Telusur Empat Jalur Jihadis Indonesia

Telusur Empat Jalur Jihadis Indonesia

Reading in Social Sciences (RISOS) kali ini membahas artikel Julie Chernov Hwang (Goucher College) dan Kirsten Schulze (London School of Economics and Political Science) yang berjudul berjudul Why They Join: Pathways into Indonesian Jihadist Organizations pada 20 Juli 2018 di kantor Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Jakarta. Artikel ini menjelaskan empat jalur yang dilalui 106 jihadis di Indonesia, yaitu: pengajian, konflik lokal, kekerabatan, dan sekolah.

Paper ini menjelaskan empat jalur yang memungkinkan seseorang bisa bergabung dalam jaringan jihadis di Indonesia. Dari seluruh jalur, kekerabatan menjadi cara yang paling umum ditemui untuk mengajak seseorang masuk ke dalam kelompok jihadis dan memelihara komitmen. Keempat lini ini juga memungkinkan adanya pembentukan identitas dan konsolidasi para jihadis mengingat mereka selalu bertemu dalam aktivitas sehari-hari.

Penelitian dilakukan lewat wawancara jaringan jihadis pada pertengahan 1980-an hingga 2014, memeriksa Berita Acara Pemeriksaan (BAP), putusan pengadilan, dengan total 106 data. Wawancara dilakukan kepada mereka yang masih tergabung dalam jaringan jihadis maupun yang sudah meninggalkannya. Mereka berlatar belakang Jamaah Islamiyah, Mujahidin KOMPAK, Darul Islam, Mujahidin Tanah Runtuh, jaringan pro-ISIS, dll.

Jalur Pertama: Pengajian. Delapan puluh tujuh dari 106 (sekitar 82%) data yang ada menunjukkan bahwa mereka mengetahui dan bisa masuk ke dalam jaringan jihadis melalui pengajian Islam yang berakar dari Darul Islamiyah dan/atau Negara Islam Indonesia. Jamaah Islamiyah (JI) menyeleksi anggotanya dengan ketat. Mereka memantau latarbelakang dan komitmen seseorang dalam mengikuti kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan dalam pengajian. Jika dirasa potensial, calon jihadis akan dimasukkan dalam pengajian khusus berisi 20 orang selama 2 tahun. Dari situ, ia akan mengikuti kursus intensif tiga hari yang bernama Manhaj Taklimat Islamiyah (MTI 1) yang mengajarkan tentang aqidah, ibadah, dan tadrib atau pelatihan militer. Selanjutnya adalah MTI 2 yang mengajarkan iman, hijrah, dan bai’at. Setelah bai’at, ia akan menjadi anggota resmi dari Jamaah Islamiyah.

Langkah perekrutan di atas dilakukan oleh orang yang tidak berasal dari sekolah berbasis JI atau tidak memiliki kekerabatan dengan anggota JI lainnya. Mereka yang terlahir dalam keluarga anggota jihadis akan melewati cara yang lebih mudah karena loyalitas dan komitmennya tidak dipertanyakan lagi. Sebelas dari 106 orang mengaku bergabung karena faktor persaudaraan/keluarga, sebagian besar melalui orangtua, kakak, atau keluarga lain dalam keluarga (paman, sepupu, dsb). Cara lain adalah melalui pernikahan.

Lulusan sekolah/madrasah/pesantren jaringan jihadis juga dipastikan memiliki pemahaman salafi-jihadisme yang cukup baik karena sudah ditanamkan sejak kecil, bahkan sejak mereka masih kanak-kanak. Banyak dari antara mereka juga merupakan anak dari anggota JI sehingga baik secara jaringan maupun kualitas pemahaman akan salafi-jihadisme sudah terjaga dengan baik.

Hal lain yang menjadi jalur masuk seseorang ke dalam jaringan jihadisme adalah adanya konflik lokal, seperti yang tampak pada Kasus Poso dan Ambon. Banyak orang masuk ke jaringan ini karena marah dan dendam mengingat keluarga dan orang terdekatnya dibunuh dalam konflik yang dibumbui unsur agama. Sebanyak 21 orang dari 106 data yag dimiliki peneliti bergabung melalui jalur ini. Sama seperti sebelumnya, mereka juga mengikuti pengajian dan pelatihan, meski tidak seketat jihadis lainnya. Mereka diberikan pemahaman terkait persaudaraan Islam, pentingnya jihad, dan pelatihan militer. Kursus ini dilakukan secara intensif selama 3 hari atau kurang intensif selama 3 minggu. Setelahnya, mereka masuk dalam kelompok studi Islam yang lebih kecil, disebut dauroh, sebelum akhirnya berbai’at. Beberapa dari mereka mengaku bahwa mereka bahkan tidak mengetahui nama organisasi adalah Jamaah Islamiyah.

Baik dalam artikel ini maupun dalam diskusi tema terkait yang PUSAD lakukan, temuan-temuan ini bukanlah hal baru untuk memahami gerakan jihadis di Indonesia. Seperti yang dijelaskan dalam review literatur dalam artikel yang menjelaskan berbagai upaya peneliti jaringan jihadis di Indonesia yang sudah menekankan pentingnya hubungan dan relasi sosial dalam proses rekrutmen teroris di Indonesia. Meskipun demikian, penelitian ini memiliki keunggulan karena didasarkan dengan sumber data yang sangat valid yaitu wawancara langsung dengan anggota jihadis, BAP, dan putusan pengadilan.

Apresiasi patut disematkan atas upaya penulis yang berusaha lebih hati-hati untuk tidak gegabah menyatakan keempat jalur ini sebagai kebenaran tunggal, terlihat dari disclaimer yang tertulis di awal artikel bahwa hal ini bukanlah satu-satunya jalan dan dinamika kelompok dahulu dan sekarang yang memungkinkan adanya perubahan-perubahan. Tanpa disclaimer ini, mungkin, bisa berakibat cukup fatal, karena dalam artikel diceritakan pengajian dan sekolah sebagai salah satu jalan kelompok teroris melakukan perekrutan sementara pengajian dan sekolah berbasis agama Islam sangat banyak di Indonesia dan tidak bisa digeneralisasi sebagai sarang teroris begitu saja. Selain itu, penggunaan BAP sebagai sumber data menjadi catatan penting karena data terdakwa kasus jihadis selama ini sulit untuk diakses.

Reading in Social Sciences merupakan kelas bulanan Forum Muda Paramadina yang membahas artikel-artikel di bidang ilmu sosial. Diskusi ini dilaksanakan pada Jumat, 20 Juli 2018 di Kantor PUSAD Paramadina dengan menghadirkan Ihsan Ali-Fauzi sebagai pembicara. Diskusi dihadiri oleh kalangan terbatas yakni, peneliti PUSAD Paramadina. ***