Kapolda Jawa Timur Siap Cegah Hate Speech di Pilkada Serentak

Kapolda Jawa Timur Siap Cegah Hate Speech di Pilkada Serentak

Beberapa hari lagi Indonesia akan mengadakan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak di 263 provinsi, kota, dan kabupaten. Tak kurang dari 18 kabupaten dan kota di Jawa Timur mengikuti tahap awal pilkada serentak tersebut.

Sudah menjadi tugas Polri untuk mengawal pesta demokrasi agar berjalan aman, tertib, dan lancar. Karena itu, Kapolda Jawa Timur siap mengawal pemilu lokal di wilayah hukumnya.

“Tahapan Pilkada selalu diiringi dengan meningkatnya eskalasi ancaman Kamtibmas sebagai konsekuensi dinamika politik,” kata Irjen Pol. Anton Setiadi, saat memberikan sambutan kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Kapolri tentang Penanganan Ujaran Kebencian di Polda Jawa Timur, Kamis (6/11), yang diselenggarakan Divisi Hukum Mabes Polri dan Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Paramadina.

Pemimpin tertinggi Polda Jawa Timur itu mengatakan bahwa salah satu pemicu eskalasi ketegangan di Pilkada adalah hate speech atau ujaran kebencian. “Perlu diwaspadai potensi-potensi ujaran kebencian di Pilkada. Dikhawatirkan saat pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini akan ada oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab memperkeruh suasana melalui ujaran kebencian.”

Kapolda Jawa Timur mengapresiasi langkah Kapolri menerbitkan surat edaran tersebut. “Waktunya sangat tepat, mendekati pelaksanaan Pilkada, apalagi anggota Polri dianggap gamang ketika menangani ujaran kebencian di Jawa Timur yang salah satunya menimpa kelompok Syiah Sampang, Madura”.

Surat edaran yang terbit pada 8 Oktober 2015 itu merupakan kebijakan internal Polri dalam menangani ujaran kebencian yang dilakukan individu atau kelompok melalui berbagai media, seperti di orasi kegiatan kampanye, spanduk atau banner, jejaring media sosial, demonstrasi, ceramah keagamaan, media massa cetak maupun eletronik, dan pamflet.

Polda Jawa Timur melakukan kegiatan pre-emtif dan preventif agar kasus di Madura tidak terulang dan Pilkada serentak bebas dari ancaman ujaran kebencian.

“Salah satu tindakan Polda Jawa Timur menangani dan menangkal terjadinya ujaran kebencian adalah melalui sinergitas tiga pilar, yakni Polri, TNI, dan pemerintah daerah. Ketiganya harus bersinergi menangani kejahatan di wilayah Polda Jawa Timur.”

Selain itu, kegiatan sosialisasi surat edaran Kapolri di Polda Jawa Timur ini merupakan bentuk pencegahan ujaran kebencian agar tidak menjadi kekerasan dan diskriminasi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Sosialisasi yang memilih Polda ini sebagai wilayah pertama sosialisasi. Saya berharap kegiatan ini membuat anggota Polri lebih peka dan tegas dalam mencegah ujaran kebencian di Jawa Timur.”

“Masyarakat dan pejabat pemerintah yang hadir di kegiatan ini juga harus berperan aktif membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban,” katanya, “dengan demikian tugas Polri semakin mudah dan optimal.”