Kebebasan, Toleransi dan Terorisme: Riset dan Kebijakan Agama di Indonesia

Kebebasan, Toleransi dan Terorisme: Riset dan Kebijakan Agama di Indonesia

Buku ini berasal dari beberapa kali pertemuan kelompok kerja “Riset dan Kebijakan terkait Kehidupan Keagamaan di Indonesia”, yang melibatkan para peneliti, pengambil kebijakan dan para pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak dalam bidang agama dalam maknanya yang terluas. Kelompok kerja ini sengaja dibentuk dan dijalankan karena Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD), Yayasan Paramadina, peduli dengan kemajuan riset dan kebijakan di Indonesia, termasuk dalam sektor agama. Selain bekerja sebagai semacam peer review community, kelompok tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung di antara para periset dan pengambil kebijakan.

Peluncuran buku dengan tema “Kebebasan, Toleransi, dan Terorsime: Riset dan Kebijakan Agama di Indonesia” dilaksanakan pada Rabu, 31 Mei 2017, bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Setelah membuka kegiatan dan mengenalkan secara ringkas isi buku, Direktur PUSAD Paramadina, Ihsan Ali-Fauzi, mengundang beberapa penulis buku dan tamu undangan untuk maju menerima buku sebagai simbol peluncuran buku. Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin memberikan buku, dilanjutkan mendiskusikan isi buku tersebut.

Zinal Abidin Bagir dari Centre for Religious and Cross-culrural Studies (CRCS UGM), yang juga salah satu editor buku, menceritakan asal-usul mengapa buku ini terbit. Buku yang dikerjakan kurang lebih selama satu tahun ini, merupakan hasil dari komunitas peer review yang dibuat PUSAD Paramadina. “Kita saling mengkritik hasil tulisan masing-masing. Buku ini diharapkan menguatkan kesadaran pentingnya pengetahuan untuk kebijakan,” papar Zainal. Bagi pengajar UGM tersebut, banyak kebijakan yang tidak dibuat berdasarkan penelitian atau pengetahuan. Namun bahkan ada kegiatan riset dibuat sesudah kebijakan lahir untuk membenarkan kebijakan tersebut.

Senada dengan Zainal, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin membenarkan situasi tersebut. “Saya kira benar bahwa kebijakan-kebijakan keagamaan tak banyak berdasarkan hasil riset atau studi yang bagus,” kata Menteri Lukman. Karena itu, menurut dia, perlu kerjasama antara pemerintah dan masyarkat sipil. Ia memberikan alasan mengapa hasil riset tidak menjadi sesuatu yang amat pokok dalam penerapan kebijakan.

“Saya sangat senang dengan terbitnya buku ini, karena saya juga sedang menyiapkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB). Ada tarikan yang sangat kuat terkait RUU tersebut. Di satu sisi, ada yang mendukung. Di sisi lain, ada yang menolak. Kami tetap berkeyakinan bahwa di tengah-tengah banyaknya kendala dan tantangan, regulasi tersebut dibutuhkan. Misalnya, bagaimana sikap negara terhadap di luar enam agama yang dominan di Indonesia? Saya melihat salah satu bab buku mengulas masalah tersebut,” pungkas Lukman.

Ihsan Ali-Fauzi dalam pengantar buku ini memamaparkan bagaimana ketika menulis dan bersama-sama membahas tema-tema dalam buku ini – tantang definisi agama dan kebebasan beragama, pengukuran kebebasan beragama, kebebasan versus kerukunan dalam beragama, kekerasan atas nama agama, toleransi dan intoleransi, deradikalisasi dan keterlibatan perempuan dalam jaringan terorisme – bekerja sambil membangun komunitas akademis yang saling berbagi. “Dengan penerbitan buku ini, kami juga berharap agar kita lebih rajin membangun jembatan, bukan tembok pemisah, antara para pekerja ilmu pengetahuan dan pembuat kebijakan,” ungkap Ihsan.

Ihsan Ali-Fauzi mengucapkan terimakasih banyak kepada semua yang berpartisipasi dalam diskusi-diskusi yang sudah berlangsung. “Pertama-tama, kami wajib menyebutkan pentingnya sumbangan para penulis dalam buku ini: Sana Jaffrey, Samsul Maarif, Nava Nuraniyah, Muhammad Adlin Sila, Solahudin, dan Nathanael G. Sumaktoyo. Kami juga harus menyebutkan nama para pembahas satu per satu: Hans Antlov, Ade Armando, Tobias Basuki, Dadi Darmadi, Greg Fealy, Sana Jaffrey, Sidney Jones, Dave MacRae dan Trisno Sutanto. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan KSI (dan pemerintahan Australia lewat DFAT) atas dorongan dan dukungan mereka, khususnya Kharisma Nugroho dan Irene Kuntjoro, yang mengawal kami sejak awal,” pungkas Ihsan.***

Unduh Buku Kebebasan, Toleransi dan Terorisme: Riset dan Kebijakan Agama di Indonesia