Nirkekerasan dan Bina-Damai dalam Islam

Nirkekerasan dan Bina-Damai dalam Islam

Bina damai berupaya memperkuat forum-forum partisipatoris dan prosedur-prosedur inklusif, menganggapnya lebih produktif dan efektif ketimbang pendekatan pengambilan keputusan yang otoritarian, hirearkis, dan eksklusioner. Strategi bina damai didasarkan pada pendampingan pihak-pihak dalam perundingan berdasarkan kepentingan bersama, atau mengikutsertakan pihak ketiga untuk memfasilitasi proses tersebut. Pendekatan bina damai mengandaikan bahwa hidup manusia berharga dan harus dilindungi, dan bahwa sumber daya harus digunakan untuk memelihara hidup dan mencegah kekerasan. Berkaitan dengan hal tersebut islam juga melarang perusakan atau penghamburan sumber daya yang dimaksudkan untuk melayani hidup manusia. Bahkan ketika kaum muslim melancarkan konflik bersenjata di masa awal, para penguasa memerintahkan untuk menghindari perusakan yang membabi buta.

Pendekatan bina damai juga mengasumsikan bahwa usaha bersama untuk menyelesaikan permasalahan lebih produktif ketimbang usaha kompetitif individu. Tentunya hal ini berkaitan dengan solidaritas sosial. Dalam islam, landasan solidaritas lebih luas dari komunitas muslim semata, semua manusia memiliki asal-usul yang sama di hadapan Tuhan, yang telah menciptakan kita semua secara setara. Karena itu, kita harus membantu satu sama lain.Solidaritas dalam konteks ini berbeda dari solidaritas kesukuan semata, menolong anggota sesama suku, marga, atau keluarga dari kalangan luar tanpa mempertimbangkan kondisi. Strategi nirkekerasan dalam islam akan berlangsung paling efektif jika hal itu didasarkan atas pendekatan kolektif serta atas solidaritas sosial dan politik.

Dengan adanya hal tersebut maka akan memunculkan kedamaian. Kedamaian itu sendiri dalam islam dipahami sebagai suatu kedaan harmonis secara fisik, mental, spiritual, dan sosial-berdamai dengan Tuhan lewat ketaatan, dan berdamai dengan sesame manusia dengan menghindar pelanggaran. Islam mewajibkan para pengikutnya untuk mencari kedamaian di segala bidang kehidupan. Tujuan utama wahyu Al-Qur’an bagi kaum muslim adalah untuk menciptakan tatanan sosial yang adil dan damai. Tapi, seperti yang kita ketahui bahwa ada keadaan-keadaan tertentu di mana kaum muslim diperbolehkan untuk menggunakan kekuatan terbatas yang sifatnya membela diri.

Selain itu, kedamaian juga dianggap sebagai hasil yang dicapai hanya dengan ketaatan penuh pada kehendak Tuhan. Karena itu, kedamaian mempunyai penerapan internal, personal, dan sosial, dan tuhan merupakan sumber dan pedoman kedamaian te rsebut. Sejalan dengan itu, kaum Muslim percaya bahwa cara terbaik untuk menjamin kedamaian adalah dengan ketaatan penuh pada kehendak Tuhan dan kepada Islam.

Menghindar kekerasan dan penyerangan dalam segala bentuknya menjadi fokus utama lainnya dari nilai dan tradisi keislaman. Dalam Islam, pengupayaan perdamaian meluas menyangkut perselisihan dan pertentangan antar-perorangan maupun masyarakat. Muslim dilarang menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan perbedaan mereka melainkan harus bersandar pada arbitrase atau bentuk intervensi lainnya.

Strategi nirkekerasan mendorong kreativitas dan inovasi dalam menghadapi konflik dan berbagai hubungan dengan menghasilkan pilihan-pilihan baru yang tidak membahayakan rasa keadilan. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, pilihan moral dan ajakan moral merupakan prinsip Islam yang penting untuk berperan di dalamnya.

Dalam hal ini setiap agama tentunya dapat berperan mengembangkan kekerasan maapun nirkekerasan. Menjadi tanggung jawab bagi mereka yang menganut suatu keyakinan untuk memilah-milah sumber-sumber bagi nirkekerasan ini dari teks-teks keagamaan mereka. Oleh karena itu mereka harus dapat menerapkan penggunaan strategi dan aktivitas bina-damai nirkekerasan di komunitas mereka yang tentunya dapat berpotensi luas jangkauannya terhadap nirkekerasan itu sendiri.

 

Sumber: http://agama.kompasiana.com/2011/01/15/nirkekerasan-dan-bina-damai-dalam-islam-333253.html