BEGIN:VCALENDAR
PRODID://WordPress//Event-Post-V5.9.2//EN
VERSION:2.0
BEGIN:VTIMEZONE
TZID:Asia/Jakarta
BEGIN:DAYLIGHT
TZOFFSETFROM:+0100
TZOFFSETTO:+0700
DTSTART:19700329T020000
RRULE:FREQ=YEARLY;BYDAY=-1SU;BYMONTH=3
END:DAYLIGHT
BEGIN:STANDARD
TZOFFSETFROM:+0700
TZOFFSETTO:+0100
TZNAME:CET
DTSTART:19701025T030000
RRULE:FREQ=YEARLY;BYDAY=-1SU;BYMONTH=10
END:STANDARD
END:VTIMEZONE
BEGIN:VEVENT
SUMMARY:Diskusi Virtual Bulanan “Penodaan Agama, Lagi dan Lagi: Membela Agama atau Membela Kepentingan Politik?”
UID:https://www.paramadina-pusad.or.id/Agenda/diskusi-virtual-bulanan-penodaan-agama-lagi-dan-lagi-membela-agama-atau-membela-kepentingan-politik/
LOCATION:
DTSTAMP:20260522T140000
DTSTART;TZID=Asia/Jakarta:20260522T140000
DTEND;TZID=Asia/Jakarta:20260522T160000
DESCRIPTION:Pasal-pasal tentang agama/kepercayaan dalam KUHP 2023 sempat menghadirkan
harapan baru perlindungan warga dari hasutan untuk permusuhan, kekerasan
dan diskriminasi atas dasar agama atau kepercayaan. Namun, setelah berlaku
pada Januari 2026, sejumlah kasus – misalnya pemolisian Jusuf Kalla,
Panji Pragiwaksono, dan DS di Aceh – menunjukkan bahwa pasal tersebut
masih dipahami sebagai “pasal penodaan agama.” Mengapa ini terus
terjadi? Sejauh mana penggunaan Pasal 300-301 dipengaruhi kepentingan
politik? Apakah implementasinya telah sejalan dengan semangat pelindungan
kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB)?
END:VEVENT
END:VCALENDAR