Konferensi Tahunan ICIR

Konferensi Tahunan ICIR

Konferensi Tahunan ICIR

Intersectoral Collaboration for Indigenous Religions (ICIR) “Rumah Bersama” telah menyelenggarakan The 5th International Conference on Indigenous Religions (ICIR) di PUI Javanologi Universitas Sebelas Maret Solo, Rabu-Kamis (22-23/11/2023). Forum Muda Paramadina ikut mendukung kegiatan ini, diwakili Husni Mubarok.
Tema yang diangkat pada tahun ini adalah “Democracy of the Vulnerable” atau demokrasi kelompok rentan. Tema tersebut merupakan kelanjutan dari tema-tema ICIR sebelumnya yang berupaya untuk terus mendiskursuskan demokrasi secara kritis dan berkelanjutan, yang juga sekaligus merespons momentum Pemilu 2024.
ICIR ke-5 dilaksanakan melalui tiga bentuk yaitu sesi plenari yang menghadirkan para ahli dan aktivis, puluhan panel dengan para pembicara yang dipilih melalui Call for Papers, dan beberapa workshop dan performance dari para seniman. Partisipan dalam kegiatan ini terdiri dari enam negara, yakni Indonesia, Malaysia, Amerika Serikat, Mexico, Nigeria, dan India.
Tiga sesi plenari mengambil fokus pada isu KUHP dalam kaitannya dengan kebebasan dan pembatasan hak-hak kelompok rentan. Plenari pertama mengambil tema “Living Laws in the New Penal Code: Recognition or Restrictions of Adat Communities?” (Hukum yang Hidup dalam KUHP yang Baru: Pengakuan atau Pembatasan Komunitas Adat?). Sesi ini mengundang Sulistyowati Irianto dari Universitas Indonesia, Tommy Agustian dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Dewi Kanti dari Komnas Perempuan, dan Samsul Maarif dari Universitas Gadjah Mada.
Planeri kedua mengangkat tema “Freedom of Expression and Freedom of Religion or Belief in the New Penal Code” (Kebebasan Berekspresi dan Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan dalam KUHP yang Baru). Narasumber dalam sesi ini adalah Herlambang Wiratraman dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Johanna Poerba dari Institute for Criminal Justice Reform, Iqbal Ahnaf dari Universitas Gajdah Mada, dan Leonard Epafras dari Universitas Gadjah Mada.
Sementara itu, plenari terakhir mengangkat tema “Offences Related to Religion or Belief in the New Penal Code: Protecting Whom?” (Pelanggaran terkait Agama atau Keyakinan dalam KUPH yang Baru: Melindungi Siapa?). Hadir sebagai pembicara dalam sesi ini Uli Parulian Sihombing dari Komnas HAM, Asfinawati dari Sekolah Tinggi Hukum Jentera, dan Zainal Abidin Bagir dari Universitas Gadjah Mada.
Dalam sesi panel, ada berbagai topik yang dibahas mencakup isu demokrasi inklusif dari bawah, suara kelompok rentan terkait pelanggaran hak, suara komunitas adat di ruang yang semakin menyempit, feminisme adat terkait pembangunan, suara kelompok muda terkait Pemilu 2024 dan krisis ekologis, suara dari akar rumput terkait pengaturan agama, HAM dan kebebasan beragama yang inklusif, pendidikan adat terkait kewargaan, dan suara masyarakat adat terkait manajemen kewargaan.
Dalam kurun dua hari tersebut juga ditampilkan berbagai penampilan dari MLKI Surakarta, Amerta Movement, Penghayat Kabupaten Cilacap, dan Universitas Sebelas Maret.