Perkuat Kerukunan Umat Beragama Melalui Mediasi

Perkuat Kerukunan Umat Beragama Melalui Mediasi

Salah satu kunci memelihara kerukunan adalah kemampuan tokoh agama dalam memediasi konflik. Demikian disampaikan Ihsan Ali-Fauzi, direktur Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Paramadina, dalam sambutan kegiatan lokalatih mediasi bagi tokoh agama di Tangerang pada 5-9 April 2021. “Di masa kepemimpinan Pak Soeharto, isu-isu kerukunan lebih banyak dikelola oleh pemerintah dan militer atau pendekatan kekuatan,” jelasnya.

“Pasca reformasi,” lanjut Ihsan, “kita memiliki tantangan yang berbeda karena menjaga kerukunan menjadi tanggung jawab bersama oleh sipil dan negara.” Keterampilan mediasi bagi tokoh agama perlu dikuatkan melalui lokalatih.

Kegiatan yang diadakan di Pondok Remaja PGI, Bogor, ini diikuti 16 peserta dari unsur FKUB, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementrian Agama (Kemenag) dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang.

Sementara itu, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama, Dr. Nifasri, M.Pd menyampaikan dukungan atas terselenggaranya acara lokalatih ini. Ia menilai bahwa peningkatan kapasitas tokoh agama dalam mengatasi berbagai tantangan pengelolaan konflik sangat strategis mengingat merekalah yang akan langsung terjun dan memiliki legitimasi di masyarakat.

“Saya berharap peserta yang mengikuti pelatihan ini dapat mejadi master trainer yang kelak bisa menyebarkan ilmunya ke tokoh agama dan masyarakat yang lebih luas. Semoga acara semacam ini juga bisa dikembangkan di daerah-daerah lainnya agar potensi-potensi konflik di daerah lain juga bisa diatasi,” papar Nifasri.

Ketua FKUB Kota Tangerang, Drs. KH. Amin Munawar, MA juga mengungkapkan harapannya agar hasil lokalatih dapat diterapkan untuk mengatasi konflik dan tidak berhenti di kegiatan ini saja. “Untuk memperkuat kapasitas anggota dan mitra FKUB, kita perlu memastikan kegiatan ini ada tindak lanjutnya. Tugas kita dalam menjaga kerukunan tidak mudah. Kita perlu mengelola konflik sebaik mungkin karena kalau konflik terjadi, akan banyak menimbulkan dampak buruk,” ucap Amin.

Amin Munawar melanjutkan bahwa dampak buruk konflik seperti hilangnya rasa aman, timbulnya ketakutan dan trauma psikologis di masyarakat, hingga jatuhnya korban jiwa dapat menimbulkan dendam yang berpotensi menjadi pemicu konflik di masa depan. Karena itu FKUB perlu terus mengembangkan kiprahnya dalam menjaga kerukunan dan mengelola konflik dengan efektif di Kota Tangerang.

Drs. H. Sachrudin selaku Wakil Wali Kota Tangerang juga turut mengungkapkan harapannya agar karakteristik masyarakat Kota Tangerang yang heterogen dan terdiri dari beragam adat dan budaya dapat menjadi aset pembangunan, bukan justru menjadi sumber perpecahan. Dalam rangka mewujudkan hal di atas, Sachrudin menyambut baik terselenggaranya kegiatan lokalatih ini.

“Kami mendukung kegiatan ini karena dapat mempererat hubungan masyarakat. FKUB memiliki peran strategis sebagai wadah resolusi konflik yang efektif dan dipercaya masyarakat. Kehidupan beragama di Tangerang saat ini kondusif berkat peran tokoh dan majelis agama dalam memberikan penyuluhan pada umatnya agar ajaran agama dapat dijalankan dengan baik dan damai,” papar Sachrudin.

Lokalatih ini diselenggarakan dalam rangka pengarusutamaan mediasi sebagai salah satu cara mengelola konflik keagamaan. Peserta dan fasilitator lokalatih diharapkan dapat saling bertukar pikiran dan pengalaman dalam menciptakan kerukunan dan mengelola ketegangan maupun konflik dalam tatanan masyarakat sosial di Tangerang. Metode pelatihan melalui praktik dan simulasi mediasi menjadi agenda utama di samping pemaparan materi oleh narasumber ahli dari  Pusat Mediasi Nasional (PMN) Jakarta dan Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik (MPRK) Universitas Gadjah Mada.

Di tengah pandemi, acara dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Selama lokalatih, peserta dan panitia dibekali dan diwajibkan menggunakan masker dan handsanitizer. Ruang pertemuan memiliki sirkulasi udara terbuka dan tempat duduk antar peserta diatur agar berjarak. Selain itu, penyelenggara memeriksa suhu tubuh peserta dan panitia serta menyemprotkan disinfektan di ruang pertemuan secara berkala.