Memantau Kekerasan: Belajar dari Sana Jaffrey

Memantau Kekerasan: Belajar dari Sana Jaffrey

Demokrasi yang sehat salah satunya dapat diukur dari bagaimana masyarakatnya menyelesaikan konflik dan pertentangan. Hal ini masih merupakan tantangan besar di Indonesia, di mana konflik masih selalu identik dengan kekerasan. Untuk menopang kebijakan pencegahan dan penanggulangan kekerasan, beberapa tahun ini pemerintah mengembangkan Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (SNPK).

Dipimpin Kemenkokesra dengan dukungan The Habibie Center dan Bank Dunia, SNPK dikembangkan untuk menyediakan data dan analisis tentang konflik dan kekerasan yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. SNPK ditujukan untuk menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah terkait pencegahan dan penanggulangan kekerasan. Tetapi SNPK juga terbuka dan dapat diakses akademisi, aktivis dan masyarakat umum.

Bagi kami di PUSAD Paramadina, SNPK tidak hanya menyediakan data dan analisis yang sangat kaya, tetapi juga metodologi yang inovatif dan sangat seksama. Untuk mempelajari lebih jauh bagaimana SNPK dibangun, kami mengundang Sana Jaffrey, yang pertama kali memimpin proyek ini, untuk membagikan pengalamannya. Beruntung Sana dapat menyempatkan diri berkunjung ke kantor kami di tengah kesibukannya menyelesaikan studi di Departemen Ilmu Politik, University of Chicago, AS.

Peserta menyimak presentasi Sana Jaffrey tentang Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (SNPK), Senin (22/09) di PUSAD Paramadina

Peserta menyimak presentasi Sana Jaffrey tentang Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (SNPK), Senin (22/09) di PUSAD Paramadina

Diskusi bertempat di ruang pertemuan PUSAD Paramadina, Senin (22/09), dihadiri sekitar 10 peserta yang sebagian besar adalah peneliti muda. Dalam sambutannya, Ihsan Ali-Fauzi, Direktur PUSAD Paramadina, menyampaikan bahwa pengalaman SNPK perlu dipelajari semua peneliti PUSAD Paramadina, yang tahun ini berencana memperbarui riset “Pola-pola Konflik Keagamaan di Indonesia.”

Seperti Membangun Pabrik

Sana mengawali presentasinya dengan cerita tentang awal mula terbentuknya SNPK. Jauh sebelum SNPK diluncurkan pada 2012, Sana bersama sejumlah rekan sudah mengembangkan dataset kekerasan lewat Violent Conflict in Indonesia Study (ViCIS). Dikembangkan untuk menjawab kebutuhan studi dan pengambilan kebijakan terkait konflik kekerasan, ViCIS mengumpulkan data baseline di 16 provinsi di Indonesia antara 1998-2009.

Inisiatif ini mendapat respon positif pemerintah pada 2011 yang merasa perlu akan adanya peta konflik. Selama ini arus informasi antar instansi pemerintah sering tersendat dan mereka kewalahan jika terus menjadi “pemadam kebakaran.” Akhirnya sejak Januari 2012 pemerintah lewat Kemenkokesra mengadopsi metodologi ViCIS dan melanjutkan pengumpulan data di bawah program SNPK.

Proses tersebut penuh dengan tantangan dan menguras tenaga. Tantangan pertama, pemerintah ingin agar prosesnya cepat. Semenara studi ini perlu ketelitian dan membutuhkan waktu. Untuk menjembatani hal itu, Sana bersama timnya membangun sistem yang se-efisien mungkin, dari mulai pengumpulan data hingga publikasi. Jadinya seperti membangun pabrik, kata Sana.

Tantangan lainnya adalah ketika menyiapkan SNPK agar dapat diakses publik. Beberapa pihak merasa keberatan karena kekerasan adalah isu sensitif. Tetapi setelah berbagai persuasi dan pertimbangan, SNPK akhirnya diluncurkan dan dapat diakses publik di http://snpk-indonesia.com.

Kini SNPK menjadi pangkalan data paling komprehensif mengenai kekerasan di Indonesia. Sampai 2012, dataset ini merekam 193.466 insiden dengan mencatat 34 variabel. Sejak Januari 2014, dataset ini sudah meliputi semua provinsi dan data diperbarui secara berkala setiap bulan dari sekitar 120 koran lokal dan sumber lainnya.

Metodologi: “Studi Kuantitatif itu Prosesnya Sangat Kualitatif”

Unit dasar yang dicatat SNPK adalah insiden kekerasan. Yang dimaksud kekerasan di sini adalah kekerasan fisik, dilakukan secara sadar dan sengaja, dengan dampak manusia dan infrastruktur yang bisa dihitung. Rentang waktu satu insiden adalah 1×24 jam. Karena itu, suatu kasus yang berkepanjangan dapat terdiri dari banyak insiden.

Suatu insiden yang masuk definisi kekerasan kemudian dibagi ke dalam empat kategori, yaitu: (1) konflik (terkait sumber daya alam, tata kelola pemerintahan, separatisme, pemilukada, identitas dan main hakim sendiri); (2) kekerasan dalam rumah tangga (KDRT); (3) kekerasan dalam penegakan hukum, dan; (4) kriminalitas.

Proses penamaan dan pengelompokan insiden tersebut sangat subyektif. Di sinilah, menurut Sana, yang jarang disadari orang, bahwa studi kuantitatif itu prosesnya sangat kualitatif. Sebagai contoh, kategori “kekerasan dalam penegakan hukum” dibuat belakangan setelah banyak laporan yang menumpuk. Kategori “main hakim sendiri” juga sempat beberapa kali berubah nama. Tetapi yang terpenting menurut Sana adalah peneliti konsisten dengan definisi yang dimaksud, terlepas apa pun labelnya.

Proses mengelompokkan insiden ke dalam salah satu kategori juga demikian. Menentukan apakah ini konflik lahan atau konflik agama adalah proses subyektif. Seringkali satu insiden memuat banyak unsur yang campur aduk. Selain itu, satu insiden yang dikelompokkan ke dalam kategori tertentu dapat direvisi seiring waktu dan informasi yang tersedia makin lengkap.

Di sinilah, menurut Sana, pentingnya menyamakan persepsi dan pemahaman tim coding dengan pimpinan peneliti. Ini tidak bisa dilakukan dalam satu atau dua minggu melainkan perlu proses pembelajaran yang terus menerus. Untuk itu, SNPK mempuyai buku panduan coding. Buku panduan ini terus diperbarui dan dilengkapi dan sekarang sudah berisi sekitar 250 halaman.

Sana Jaffrey menjelaskan bagaimana SNPK mengelompokkan insiden kekerasan ke dalam empat kategori.

Sana Jaffrey menjelaskan bagaimana SNPK mengelompokkan insiden kekerasan ke dalam empat kategori.

Sumber Data: Yang bisa Diandalkan dari Koran

SNPK seluruhnya menggunakan sumber terbuka seperti koran, laporan LSM, dan sumber lainnya. Hal ini untuk menghindari adanya keberatan soal kerahasiaan data. Setiap provinsi rata-rata diwakili oleh empat sumber koran. Semua koran dibuat versi digitalnya dan di-cropping oleh tim seleksi untuk kemudian dilimpahkan ke tim coding. Proses tersebut diawasi oleh tim quality control.

Pertanyaan yang sering diajukan kepada SNPK biasanya adalah sejauh mana koran dapat diandalkan sebagai sumber data. Sana menegaskan bahwa tidak ada data yang 100 persen akurat. Yang bisa dilakukan peneliti hanya memperoleh data seakurat mungkin sesuai kemampuannya. Ada yang bisa diandalkan dari koran dan ada yang tidak. Kelemahan koran antara lain adalah bias dalam melaporkan, dan ketimpangan cakupan karena kendala geografis.

Karena itu tim SNPK cukup hati-hati dalam memilih koran. Di setiap provinsi, tim melakukan asesmen media dengan mewawancara pemred dan wartawan untuk mengetahui kebijakan peliputan mereka. Dalam beberapa kasus, tim SNPK juga melakukan verifikasi lapangan untuk mengecek dan melengkapi laporan koran.

Sejauh pengalaman Sana, koran bisa diandalkan dan cukup akurat dalam melaporkan: (1) tanggal dan lokasi kejadian; (2) jumlah korban tewas, luka, dan bangunan rusak; (3) bentuk konflik; (4) senjata yang digunakan; (5) pihak/aktor dan jumlah yang terlibat, serta; (6) upaya penghentian yang dilakukan.

Tantangan Mengukur Nirkekerasan

Pengalaman Sana dengan SNPK membuka wawasan dan memberi semangat baru kepada peneliti PUSAD Paramadina dalam mempelajari konflik agama. Sehubungan dengan rencana PUSAD Paramadina untuk memperbarui riset “Pola-pola Konflik Keagamaan di Indonesia,” Sana menyarankan dua hal.

Pertama, peneliti PUSAD Paramadina dapat mengakses data mentah koran digital di Bank Dunia untuk melakukan studi uji coba, membandingkan temuan PUSAD Paramadina dan SNPK. Peneliti dapat memantau koran lokal di beberapa provinsi selama satu atau dua bulan dengan metode sendiri. Jika temuannya 95% sama dengan SNPK, maka bisa dipilih alternatif kedua yang lebih efisien: Peneliti PUSAD Paramadina langsung mengolah data yang sudah tersedia di portal SNPK, khususnya terkait konflik berbasis identitas.

Keterbatasan alternatif kedua ini adalah SNPK tidak menyediakan data konflik nirkekerasan, yang menjadi salah satu perhatian studi PUSAD Paramadina. Sana setuju bahwa nirkekerasan penting dipelajari tapi mencatatnya untuk proyek SNPK tidak semudah yang dibayangkan.

Sana pernah mencoba menghitung konflik nirkekerasan di Maluku dan Sulawesi Tengah. Tetapi data yang dia kumpulkan akhirnya tidak terlalu berguna karena dua hal. Pertama, cakupannya terlalu luas, meliputi demonstrasi hingga petisi, sehingga sangat sulit di-coding. Kedua, koran tidak melaporkan insiden nirkekerasan secara konsisten, sehingga data tidak seimbang.

Meski demikian, Sana melihat PUSAD Paramadina punya kemampuan dan peluang untuk mempelajari insiden nirkekerasan secara selektif karena fokusnya terbatas pada konflik agama. Ini berbeda dengan SNPK yang mencakup hampir semua jenis konflik.

Sana menyarankan peneliti PUSAD Paramadina untuk mulai dari membuat kriteria yang jelas mengenai apa saja yang digolongkan sebagai insiden nirkekerasan. Sebagai contoh, peneliti misalnya fokus hanya pada insiden nirkekerasan yang melibatkan komunitas atau banyak orang dan ada mobilisasi.

Di luar itu, studi SNPK dan PUSAD Paramadina sebetulnya mengarah pada tujuan yang sama. Mempelajari kekerasan maupun nirkekerasan pada akhirnya ditujukan demi terciptanya demokrasi yang damai di Indonesia.[]