Tentang Kami

PUSAD Paramadina
Lokakarya Ambon

Pusat Studi Agama & Demokrasi (PUSAD) Paramadina

Pusat Studi Agama & Demokrasi (PUSAD) Paramadina adalah lembaga otonom di bawah Yayasan Wakaf Paramadina yang melakukan riset dan advokasi dalam bidang sosial, politik, dan keagamaan.

PUSAD mempunyai misi untuk meningkatkan kapasitas negara dan masyarakat dalam mengelola konflik secara damai dan demokratis, dengan mempelajari dan menekankan peran agama di dalamnya.

Sejak didirikan pada 2010, PUSAD Paramadina telah melakukan sejumlah riset di bidang agama, konflik, dan binadamai, menerjemahkannya ke dalam praktik, serta bekerja sama dengan berbagai pihak di masyarakat dan pemerintah dalam rangka memperkuat interaksi damai antara agama dan demokrasi di Indonesia.

PUSAD melakukan riset dan advokasi dengan tema-tema antara lain: pluralisme, demokrasi, agama dan demokrasi (sekularisme), kebebasan beragama, perdamaian, perempuan dan perdamaian, deradikalisasi.

Visi: “PUSAD Paramadina mendambakan Indonesia di mana agama dan keyakinan menopang demokrasi dan pemenuhan hak-hak dasar secara adil dan setara; dan konflik dikelola secara nirkekerasan. Penguatan demokrasi ini lalu memperkuat kehidupan beragama bagi semua warga.”

 

Untuk mencapai visi tersebut, PUSAD Paramadina mempunyai misi:

  1. Mengembangkan gagasan dan praktik terbaik interaksi damai antara agama dan demokrasi di Indonesia.
  2. Mengembangkan kapasitas aktor-aktor agama, masyarakat madani dan negara dalam memecahkan masalah-masalah sosial dan politik secara demokratis dan adil.
  3. Menyebarkan pesan-pesan agama yang mendukung perdamaian dan demokrasi melalui beragam kegiatan akademis dan budaya, pendidikan publik dan advokasi kebijakan.
  4. Menjadi laboratorium peneliti muda meningkatkan kapasitas dalam melakukan riset sosial yang inovatif dan berorientasi pada pemecahan masalah.
Kegiatan PUSAD Paramadina meliputi riset dan advokasi dengan tema-tema antara lain:
  1. Pluralisme (sumbangan Islam dan agama-agama; toleransi).
  2. Demokrasi: pendidikan demokrasi (LVE dan lainnya); agama dan demokrasi (sekularisme); kebebasan beragama.
  3. Perdamaian: agama dan perdamaian; pendidikan perdamaian; perempuan dan perdamaian; deradikalisasi.
  4. Agama dan Kekerasan: Pemolisian konflik-konflik agama; radikalisme di Indonesia; dan lain-lain.
Dalam melakukan riset dan advokasi, PUSAD Paramadina berpegang pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1. Memanfaatkan teori dan pendekatan mutakhir dalam ilmu-ilmu sosial untuk melihat masalah-masalah tertentu di Indonesia.
  2. Melihat berbagai variasi dalam kasus-kasus yang dipelajari. Dengannya, pelajaran bisa diambil dari kasus-kasus di mana peningkatan kualitas demokrasi ditemukan.
  3. Riset dan advokasi saling terkait. Advokasi yang kuat hanya bisa dilakukan berdasarkan hasil riset yang bisa dipertanggungjawabkan secara metode dan data.
  4. Riset dan advokasi harus mengandalkan media sosial yang perannya makin penting.

Publikasi Buku

Pencapaian

1500

Riset

300

Publikasi

2000

Penemuan Fakta

50

Publish Buku