25 Jun Rekayasa Kebencian dalam Konflik Agama: Kasus Tanjung Balai, Sumatera Utara
Abstrak
Studi ini menganalisis kasus perusakan dan pembakaran belasan tempat ibadat warga Tionghoa di Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada 29-30 Juli 2016. Peristiwa itu dipicu oleh ketersinggungan karena pernyataan Meliana, seorang warga Tionghoa yang dianggap menghina simbol agama. Kasus tersebut kini bergulir menjadi kasus penodaan setelah para tersangka perusakan mendapatkan vonis hukuman. Kini Meliana, yang menjadi korban sasaran perusakan, masih harus menghadapi ancaman lain setelah pada Maret 2017 lalu dia ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama.
Sejauh ini, laporan-laporan yang ada umumnya menggambarkan peristiwa di atas sebagai konflik etno-religius yang dipicu pernyataan Meliana. Menggunakan data hasil wawancara serta analisis dokumen pengadilan dan laporan pemantauan, studi ini menelusuri proses eskalasi konflik dan menemukan adanya rekayasa kebencian dan ketersinggungan yang selama ini sering luput dari perhatian. Studi ini kemudian berargumen bahwa rekayasa tersebut efektif karena ditunjang oleh jalinan berbagai faktor seperti riwayat konflik sebelumnya di wilayah itu, kecemasan ekonomi, pola interaksi sosial, selain dan terutama tindakan aktor-aktor negara.
Jakarta, Juli 2017
Ikuti diskusi tentang laporan ini di sini