40 Tahun Pembaruan Pemikiran Islam

40 Tahun Pembaruan Pemikiran Islam

TAHUN 2010 merupakan tahun ke-40 pembaruan pemikiran Islam. Selama kurun waktu itu bagaimana makna pembaruan pemikiran Islam? Untuk itu, di halaman ini kami turunkan catatan Sdr Usep Fathudin dan pada Halaman 4 juga terdapat tulisan H Nurcholish Madjid yang ditulisnya di Jakarta tanggal 2 Januari 1970. Mudah-mudahan bermanfaat. (Redaksi)

40 Tahun Pembaruan Pemikiran Islam

Oleh Usep Fathudin

TANGGAL 3 Januari 1970, atau 40 tahun yang lalu, adalah hari yang patut diingat bagi sementara pemikir Islam, sebagai hari diluncurkannya gagasan pembaruan pemikiran Islam oleh almarhum Dr Nurcholish Madjid dan kawan-kawan. Suatu evaluasi seberapa jauh makna hari itu pada saat ini patut dilihat kembali untuk menjadi cermin, terutama bagi generasi baru.

Mengulangi halal bi halal bersama di antara empat organisasi Islam pada tahun sebelumnya, para Ketua Umum Pengurus Besar HMI (Nurcholish Madjid), GPI atau Gerakan Pemuda Islam (Anwar Shaleh dan Utmo Dananjaya), serta PPI (Pelajar Islam Indonesia). Saya, menyepakati acara yang sama akan digelar awal tahun 1970 itu, tetapi dengan tema yang lain. Tempat peluncuran acara dilakukan di markas GPI dan PII, masjid dan Aula Al Fatah, Menteng Raya 58, Jakarta.

Para pemrakarsa, semula sepakat meminta Dr Alfian, yang baru kembali dari AS dan menyandang doktor untuk membedah sebuah tema yang diharapkan akan lain dari topik-topik konvensional selama ini. Akan tetapi karena peneliti LIPI yang mantan PII ini menolak, tak terelakkan bahwa pilihan jatuh kepada Nurcholish Madjid. Isi ceramah diserahkan sepenuhnya kepada yang bersangkutan, kecuali bahwa tema utama telah disepakati di sekitar kuantitas atau kualitas agar umat tidak ketinggalan dalam gerbong politik kemajuan bangsa.

Sejak 1960-an, bahkan sebelumnya, umat Islam selalu mendengungkan tema persatuan umat, suatu tema yang ternyata makin didalami makin jauh umat terpecah. Tahun 1968 misalnya, Ormas pemuda, mahasiswa, dan Pelajar Islam (PMPI) yang diketuai Abduh Paddare dari PMII (terakhir anggota DPR), saya dari PII sebagai sekretaris (mantan anggota BP/MPR), Nazar Nasution dari HMI (mantan Dubes), dan lain-lain.

Untuk kesekian kalinya mereka berembuk, yang salah satu pembicaraannya mendialogkan kemungkinkan membuat kasus Rengasdengklok II bagi para pemimpin Islam. Dengan harapan ketika mereka disekap mereka akan sepakat untuk bersatu, seperti Soekarno-Hatta yang setelah itu keduanya mengumumkan Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Saking bersemangatnya beberapa di antara peserta rapat mengeluarkan air mata dan menyesali para orangtua pemimpin Islam yang tak kunjung mau bersatu.

Tapi belakangan, para pemrakarsa seperti sepakat bahwa persatuan bukan lagi tema bersama dan bukan lagi cita-cita ideal, karena tidak mungkin. Persatuan harus lahir sebagai akibat dari suatu perjuangan sungguh-sungguh yang dilandasi oleh cita-cita yang benar dan dihayati oleh para pendukungnya. Merumuskan cita-cita yang benar di dalam Indonesia 40 tahun lalu itulah kira-kira tema utama para pemrakarsa diskusi 3 Januri 1970.

Sekularisasi yang Disalahfahami
WALAUPUN sangat sering disalahfahami, para pemrakarsa senyatanya tidak membarui Islam, karena tidak mungkin dan itu semata wewenang Ilaahi, tetapi para pengeritik tetap bersikeras bahwa kelompok ini bermaksud membarui Islam. Dan itulah pada umumnya sikap orang atau kelompok yang tidak setuju. Mungkin cara itulah yang dialami Muhammadiyah atau khususnya KH Ahmad Dahlan atau para tokoh Persis dan Al Irsyad ketika mereka berhadapan dengan umat yang tidak sependapat dengan gerakan mereka. Dr Deliar Noer dalam salah satu bukunya menyebutkan mengapa Muhammadiyah dimusuhi oleh sementara umat karena gerakan KH Ahmad Dahlan membuat sekolah umum adalah langkah menyerupai orang-orang non-Islam.

Almarhum Cak Nur (Nurcholish Madjid) memang sadar betul dengan sikap sementara umat yang reaktip dan menganggap seluruh bangunan keagamaan yang pernah ada, baik yang berasal dari wahyu, yang berupa fikih, pemikiran dan praktik para politisi Islam, semua dianggap sebagai sesuatu yang sakral dan harus dibela manakala ada orang yang menentang atau mempertanyakannya. Pandangan ini yang oleh Cak Nur diharapkan diubah dan umat bersedia membedakannya.

Mana yang datang dari Ilaahi, itu sakral. Tak diragukan. Tetapi manakala sesuatu rumusan atau kebiasaan, tradisi, praktik budaya berasal dari karya manusia, walaupun dengan maksud baik untuk membela dan menjunjung tinggi agama Allah, tetapi yang namanya ciptaan manusia adalah tetap tidak suci, tidak abadi. Karya manusia bisa masih bagus, kurang bagus, atau memerlukan revisi dan perbaikan, seluruhnya atau sebagiannya.

Karya manusia Muslim bermacam-macam. Terdapat ratusan ribu judul buku atau kitab yang diciptakan umat dalam masa lebih 1.000 tahun sejak Nabi Muhammad di abad 7 Masehi. Memang dari karya ini terdapat banyak naskah yang masih dipelajari, dihapal, dan diamalkan seutuhnya. Tanpa harus mengganggu-gugat mereka ini, tetapi adalah hak kaum Muslimin yang lainnya untuk juga menciptakaan buku atau karya baru dengan atau tanpa berpaling kepada karya lama. Itulah sikap kita terhadap karya seseorang.

Istilah Cak Nur (CN) kala itu, lakukan sekularisasi, terhadap naskah atau karya yang memang bukan wahyu. Di kalimat pertama bagian ini CN sudah wanti-wanti, orang akan salah faham. Karena itu ia sudah mengingatkan bahwa dengan sekularisasi tidaklah dimaksudkan penerapan sekularisme. Bagi CN sikap ini adalah sikap tauhid yang murni, yaitu hanya memandang sakral kepada Tuhan dan tidak kepada selain Tuhan.

Memang dengan cara pandang seperti ini, yakni suatu pembaruan pemikiran terhadap masalah-masalah keislaman telah dibuka. Partai politik, bukan saja tidak ada dalam Al-Quran dan Sunnah, ia adalah barang baru yang lahir sekitar abad 17 atau 18, atau 10 abad setelah Nabi. Karenanya, sesuai rumusan tadi, berarti kita harus melihatnya tidak dengan hitam-putih seperti melihat Al-Quran, melainkan seberapa manfaat bagi kita? Seberapa jauh ia mendekati dan menjauhi Islam? Seberapa jauh ia benar menurut akhlak Islam? Sebagai barang baru, kita melihatnya tak ubahnya seperti terhadap benda. Sebuah mobil baru atau lama tidaklah memerlukan ayat berapa atau hadis riwayat siapa, tetapi lebih kepada mampu tidaknya kita bayar, untuk apa penggunaannya, dimana kita pakai, dan semacamnya.

Islam Yes, Partai Islam Yes dan No
SEPENGAMATAN saya terhadap CN, dan menjadi sikap CN pada 40 tahun lalu, ia menegaskan bahwa Islam yes, Partai Islam bisa yes dan bisa no. Sepintas seperti membingungkan. Sesungguhnya tidak. Islam yes tentu tidak ada masalah. Partai Islam bisa yes dan bisa no, juga memang begitulah sikap CN. Hanya, pada 40 tahun lalu, bagi kalangan santri, sikap ini masih gamang, belum umum, dan sangat dihindari. (Berbeda dengan saat ini dimana semua yang menyebut partai Islam bergabung dalam pemerintahan mendukung SBY dan Partai Demokrat, tanpa rasa kurang Islam, walau tampak di sana-sini seperti kurang percaya diri).

CN sendiri menuliskan di dalam papernya bukanlah Islam Yes, Partai Islam No Yang ia tulis ialah Islam Yes, partai Islam No?. Ada tanda tanya di akhir kalimat itu. Tanda tanya ini yang pada umumnya, dapat dikatakan oleh 95 persen penanggap, baik pendukung maupun penentang melupakannya atau tidak memerhatikan betul. Mereka beranggapan, itulah sikap CN. CN jelas mendukung dan mengapresiasi Islam, tetapi ia menolak partai Islam. Dan ketika tak lama kemudian ia kampanye untuk PPP menjelang Pemilu, sebagian menjadi heran, dan sebagian menganggap hal itu semata-mata politik untuk memompa ban (PPP yang) kempes.

Isu tulisan CN maupun dari sub-judul, sangat jelas CN tidak mengkampanyekan untuk jangan pilih partai Islam. Ia saat itu membuat suatu sinyalemen, praduga, bahwa di kalangan umat terdapat suatu kelompok umat yang menerima dengan gairah terhadap Islam tetapi menyatakan tidak terhadap partai Islam. Dalam penjelasan lisan, kala itu, 40 tahun lalu, ia menunjuk kasus sejumlah mahasiswa ITB.

Mereka gairah mengisi Masjid Salman, tetapi mereka tidak mau bergabung di partai Islam. Ada apa? Karena mereka menganggap partai Islam tidak berpolitik sesuai Islam yang santun, yang menekankan amal, tidak memperkaya diri, tidak saling menyerang, yang bersih, yang sejuk, damai, maju, dan memberi rahmat bagi kemanusiaan.

Sumber: Pelita