
28 Des Apa Gunanya Pangkalan Data FKUB? đź—“
Pemerintah sangat terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat, apalagi mendasarkan diri pada pangkalan data (database). Pangkalan Data FKUB yang baru saja diluncurkan PUSAD Paramadina merupakan kontribusi penting bagi pemerintah dalam mengevaluasi dan meningkatkan peran FKUB. Pangkalan data FKUB juga bisa menjadi pendamping bagi religiousity index yang sedang dikembangkan Kemenag.Â
Hal ini disampaikan Wibowo Prasetyo, Staf Khusus Kementerian Agama, dalam Peluncuran Pangkalan Data FKUB, “Memperkuat Data, Memperkokoh Kerukunan”, pada 28 Desember 2021. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama PUSAD Paramadina dengan Puslitbang dan PKUB Kemenag. Peluncuran data ini juga mendapat dukungan penuh dari Knowledge Sector Initiative (KSI).
Kerukunan umat beragama, lanjut Wibowo, bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Melalui FKUB, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan komponen lain terlibat aktif dalam menyemai dan memperkuat kerukunan umat beragama.Â
Kementerian Agama memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PUSAD (Pusat Studi Agama dan Demokrasi) Yayasan Wakaf Paramadina yang terus konsisten menjaga kerukunan umat beragama. Terlebih pengumpulan data FKUBÂ ini melibatkan Balitbang (Badan Penelitian dan Pengembangan) dan PKUB (Pusat Kerukunan Umat Beragama) Kemenag dalam proses pengumpulan dan analisis data tersebut.Â
Dukungan pemerintah daerah terhadap FKUB selama ini tidak konsisten. Ada daerah yang mendapat dukungan besar dari pemerintah daerah, ada juga FKUB yang sama sekali tidak mendapat perhatian pemerintah daerah.Â
Temuan lainnya adalah kapasitas FKUB masih harus ditingkatkan kembali. Mayoritas kepengurusan FKUB homogen atau dikuasai kelompok mayoritas. Mendorong pengurus harian bervariasi latar belakang agama seyogyanya menjadi agenda bersama untuk membangun kerukunan di Indonesia.
Selain itu, studi atas pangkalan data ini, yang dilengkapi dengan studi pendalaman di beberapa lokasi, FKJUB terlampau sibuk mengurusi administrasi syarat pendirian rumah ibadah. Bila ada masalah, FKUB tidak fikus pada bagaimana mengurai masalahnya tetapi menarik-narik pada sejauh mana terpenuhi syarat pendirian rumah ibadah atau tidak.
“Pangkalan Data FKUB ini merupakan kumpulan informasi mengenai FKUB,” ungkap Ihsan Ali-Fauzi, direktur PUSAD Paramadina, dalam sambutan diskusi ini. Menurutnya, FKUB merupakan salah satu ujung tombak kerukunan yang ada di Kota/Kabupaten seluruh Indonesia. Jika FKUB lemah, maka kita perlu mencari bagaimana cara memperkuatnya.Â
Adlin Sila juga mengapresiasi pangkalan data ini karena selama ini tidak ada row data FKUB. Pemerintah, peneliti, akademisi, dan aktivis akan sangat terbantu oleh row data FKUB tersebut. “Seringkali kita menilai FKUB tanpa data. Misalnya, FKUB pasti menjadi pelaku intoleransi. Ini harus diuji data yang valid,” ujarnya.
No Comments