[Bahan Diskusi Virtual] Dua Dasawarsa Advokasi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan di Indonesia

[Bahan Diskusi Virtual] Dua Dasawarsa Advokasi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan di Indonesia

Disusun oleh

Zainal Abidin Bagir, Ihsan Ali-Fauzi, Raditya Darningtyas, Husni Mubarok, Irsyad Rafsadie, Diah Kusumaningrum

Tahun Terbit

2023

 

Salah satu kemajuan besar pasca-Reformasi 1998 adalah menguatnya jaminan konstitusional dan legal bagi hak-hak asasi manusia (HAM) secara umum, termasuk hak untuk kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB). Wacana dan advokasi KBB pun berkembang cukup pesat, dimulai dari penggunaannya sebagai bahasa formal legislasi hingga menjadi wacana dan advokasi untuk kelompok-kelompok keagamaan yang rentan.

Meskipun begitu, pemajuan KBB di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan, di antaranya konflik mengenai rumah ibadah, masalah penodaan agama, serta diskriminasi terhadap kelompok agama minoritas dan penghayat kepercayaan. Hal ini mendorong pegiat demokrasi untuk mencari strategi alternatif demi memajukan KBB. Salah satu rekomendasi yang disarankan adalah dengan memprioritaskan upaya-upaya non-legal seperti mediasi sebagai upaya penyelesaian konflik keagamaan.

Pada 10 Januari 2024 PUSAD Paramadina berserta CRCS UGM dan Koalisi Advokasi KBB Indonesia menerbitkan buku “Mengelola Konflik, Memajukan Kebebasan Beragama.” Bab pertama, ditulis oleh Zainal Abidin Bagir (CRCS), menjelaskan perkembangan 20 tahun advokasi KBB di Indonesia.

Untuk lebih lengkapnya silahkan unduh bab 1 tersebut di bawah ini