Batas-batas Optimisme Fathi Osman: Wawasan Pluralisme Islam dan Globalisasi

Batas-batas Optimisme Fathi Osman: Wawasan Pluralisme Islam dan Globalisasi

Buku tipis yang padat ini, berisi esai panjang Mohamed Fathi Osman, menyajikan kepada kita sebuah wawasan Islam mengenai pluralisme dan kemungkinan kontribusinya dewasa ini. Pendekatannya sebagian besar, atau hampir seluruhnya, bersifat normatif: umumnya nilai-nilai dan norma-norma pluralisme Islam diambil secara ad hoc dari dan/atau ditafsirkan dari ayat-ayat suci Alquran; tetapi Osman juga memasukkan sedikit tradisi Islam dan pemikiran para faqih ke dalam presentasinya. Sisi empirik wawasan pluralisme Islam, seperti terlihat di dalam sejarah peradaban Islam, juga ditampilkan, walaupun lagi-lagi serba sedikit. Di ujung bukunya, Osman mencoba menunjukkan kemungkinan sumbangan Islam bagi wacana pluralisme modern.

Yang segera kita tangkap dari paparan Osman adalah sebuah wawasan Islam yang optimistik, yang lebih dari cukup, untuk menopang tumbuhnya sikap-sikap toleran dan inklusif kaum Muslim dewasa ini. Ia bahkan menyatakan bahwa wawasan pluralisme itu bisa menjadi kontribusi kaum Muslim dalam wacana pluralisme kontemporer. Sadar akan hal ini, Osman juga menyatakan bahwa masalah terbesar kaum Muslim dewasa ini adalah kurangnya, jika bukan hilangnya sama sekali, rasa percaya-diri kaum Muslim, akibat kolonialisme Barat yang hingga kini warisannya terus membelenggu. Kurang atau memudarnya rasa percaya-diri itu menjadikan kaum Muslim suatu kelompok yang kurang atau menghindar dari keniscayaan bergaul dengan kelompok manusia lain di sekeliling mereka, sesuatu yang amat disayangkan di era global sekarang. Dengan tepat ia menegaskan, alih-alih bergaul dan dengan penuh rasa percaya-diri menawarkan kepada dunia wawasan pluralisme mereka, kata Osman, kaum Muslim malah bersikap triumfalis di kawasan sendiri, seperti katak dalam tempurung.

Kita patut berterimakasih pada Osman untuk pemaparan yang optimistik ini. Kecuali karena keterbatasan tertentu yang inheren dalam pendekatan yang digunakan buku ini, seperti akan saya diskusikan di bawah, saya merasa memperoleh amunisi baru dalam subjek ini dari Osman. Saya secara khusus ingin menggarisbawahi penekanannya akan nilai-nilai individualitas yang amat dihargai Islam. Di tengah popularitas populisme dewasa ini di Indonesia, saya terus terang gembira menemukan dalam buku tipis ini penegasan bahwa pilihan mayoritas itu tidak selamanya benar, bahwa tanggung jawab kita sebagai manusia pada akhirnya bersifat individual (lihat hal. 22-23). Klaim ini dengan tegas mempertanyakan kebenaran adagium bahwa vox populi vox dei, yang juga memperoleh pendasaran dalam tradisi Islam yang menyatakan bahwa “umatku (Muhamad) tidak akan bersepakat dalam menopang kemudaratan.”

Karenanya, buku tipis Osman ini secara keseluruhan harus menjadi salah satu panduan bagi kalangan pluralis untuk terus mengampanyekan pluralisme Islam, di mana pun mereka berada. Penyajiannya yang ringkas dan padat juga menguntungkan secara teknis, mengingat daya beli dan baca kita yang terus merosot.

Tetapi, di luar itu, saya kira kita juga harus mengakui bahwa yang ditawarkan Osman adalah sebuah pemaparan yang selektif tentang wawasan pluralisme Islam. Untuk menopangnya, ia memilih ayat-ayat tertentu Alquran, bagian-bagian khusus dari pandangan para faqih tertentu, dan menceritakan fase-fase tertentu dari sejarah umat Islam. Ringkasnya, ia menawarkan tafsirannya atas Islam dalam teks dan konteks tertentu, yang tidak semua umat Islam akan mendukungnya. Osman menawarkan kepada kita suatu wawasan yang ia inginkan kita untuk ikut menerimanya, mempercayainya, dan mengampanyekannya.

Mungkin karena alasan inilah maka saya juga merasakan nada apologetik tertentu dalam tawaran Osman. Pada titik ini mungkin relevan untuk diingat bahwa esai ini bermula dari pidato yang disampaikan penulisnya di depan forum Center for Muslim-Christian Understanding, Georgetown University, Amerika Serikat, sebuah lembaga yang dibentuk dan dipimpin oleh John L. Esposito, yang sepanjang tiga dekade terakhir dikenal sebagai sarjana-pemerhati dunia Islam yang simpatik terhadap pemikiran dan gerakan Islam yang dianggapnya “moderat”.

Selain Osman, pusat studi inilah yang antara lain pernah membawa Hasan Turabi, yang belakangan mendorong kudeta militer oleh Jenderal Bashir dan pembentukan negara Islam di Sudan sebelum akhirnya ia dipenjarakan oleh sang jenderal bekas sekutunya itu, untuk berceramah di AS tentang kompatibilitas Islam dan demokrasi. Pendeknya, Esposito ingin menunjukkan kepada publik AS bahwa selain Osama bin Ladin, dunia Islam juga memiliki Fathi Osman!

Apa yang salah dengan penerapan pendekatan yang selektif dan sikap apologetik seperti saya kemukakan di atas? Saya kira sah-sah saja. Bagi kalangan tertentu, pertanyaan saya ini bahkan mungkin akan dipandang mubazir, mengemukakan sesuatu yang sudah lumrah. Bukankah pada akhirnya semuanya tergantung pada stand point kita?

Tapi saya sengaja menggarisbawahinya di sini, mengeksplisitkannya, karena saya kira penting bagi kita untuk menyadari keterbatasan (limit, yang tidak serta-merta merupakan sebuah kelemahan, weakness, dari sudut pandangnya sendiri) dari pendekatan yang digunakan Osman. Pada gilirannya, kesadaran ini penting karena perjuangan menegakkan pluralisme Islam juga adalah sebuah contest over the meaning(s) of Islam, di mana penerimaan atau penolakan atas sebuah posisi keislaman akan turut ditentukan oleh solid atau tidaknya argumen keislaman yang menopangnya.

Dilihat dari sisi ini, saya mencatat sedikitnya dua keterbatasan pokok dalam pendekatan yang digunakan Osman. Pertama, sikap selektifnya menjauhkannya dari keharusan untuk membahas ayat-ayat al-Qur’an, fatwa para faqih, atau apa pun dari teks dan konteks Islam, dari ajaran normatif dan konteks historis Islam, yang menawarkan wawasan Islam yang tidak menopang, jika bukan anti terhadap, pluralisme.

Perhatikanlah bahwa sementara Osman menggarisbawahi penghormatan tinggi yang diberikan kepada kaum non-Muslim oleh Islam normatif (perlindungan kepada ahl-al-dzimmah dalam Alquran, misalnya) dan Islam empirik (kenyataan bahwa beberapa di antara mereka menduduki jabatan-jabatan menentukan tertentu di bawah penguasa Muslim, misalnya), ia tidak menyebut, apalagi mendiskusikan, ayat-ayat Alquran tertentu yang secara harfiah mendorong kaum Muslim untuk tidak mempercayai atau bahkan mencurigai kaum non-Muslim. Seperti kita ketahui, ayat-ayat yang semacam ini ada dalam Alquran. Dikatakan, misalnya, bahwa “[s]egolongan dari ahl al-Kitâb (Kristen dan Yahudi) ingin menyesatkan kamu…” (QS ‘Âli ‘Imrân [3]: 69). Juga dikatakan: “Dan janganlah kamu percaya melainkan kepada orang yang mengikuti agamamu…” (QS ‘Âli ‘Imrân [3]: 73). Contoh lainnya: “Hai, orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi.…” (QS ‘Âli ‘Imrân [3]: 118).

Contoh-contoh senada juga bisa kita temukan dalam presentasi Osman mengenai norma-norma dan nilai-nilai normatif Islam mengenai hak-hak kaum perempuan. Seraya mengutip dan membahas, secara singkat, ayat-ayat Alquran yang meletakkan kaum perempuan dalam posisi yang sejajar dengan kaum laki-laki (lihat misalnya hal. 92-93), ia abai untuk membahas, bahkan sekadar menyebut, QS. al-Nisâ’ [4]: 34, yang menyebutkan bahwa “laki-laki memiliki kemampuan yang lebih dibanding perempuan.” Padahal kita tahu bahwa ayat ini adalah ayat yang amat populer dalam wacana mengenai hubungan laki-laki dan perempuan dalam Islam. Bacaan literal atas ayat ini dapat, dan pada kenyataannya telah sering dikutip untuk, memberikan pembenaran atas perilaku diksriminatif terhadap perempuan.

Jika kita menggunakan istilah almarhum Fazlur Rahman dalam Islam and Modernity (1983), yang tidak ada pada presentasi Osman adalah penawaran yang eksplisit atas cara menafsirkan Alquran dan seluruh tradisi Islam secara sistematis dan komprehensif. Unsur-unsur tertentu dari cara membaca ini ada disebutkannya sekali-kali (lihat misalnya hal. 92-93), seperti mengenai pentingnya menomorsatukan alasan dasar pembentukan sebuah hukum positif (yang dikenal dengan maqâshid al-syarî`ah atau `illah al-hukm). Tapi hal ini tidak pernah ditegaskannya sebagai problem krusial yang utama dalam cara kita memperlakukan sumber-sumber tradisional Islam.

Pada titik inilah kita bisa melihat keterbatasan kedua dari presentasi Osman. Yakni: alasan di atas menyebabkan tawaran Osman rentan dari kritik baik oleh kalangan anti-pluralis di dalam dan di luar Islam maupun oleh kalangan Muslim yang lebih progresif darinya. Dari kalangan yang pertama, seperti kelompok Islamis atau orientalis tertentu semisal Bernard Lewis atau Daniel Pipes, presentasi Osman akan dituduh sebagai tidak lengkap, menawarkan hanya tradisi Islam yang menopang paham pluralisme sambil menyembunyikan yang menentang atau menghambatnya.

Sementara itu, oleh kalangan Muslim yang lebih progresif darinya, yang sama muslim-nya dari Osman tetapi yang juga ingin melihat bahwa kaum Muslim lebih giat dan berani dalam memanfaatkan sumber-sumber non-tradisional Islam dalam memecahkan persoalan hidup mereka sehari-hari, tawaran Osman akan segera dipandang sebagai terlalu membatasi kreativitas kaum Muslim. Fakta bahwa Osman merujukkan semua perkara, termasuk hal-ihwal tentang kewarganegaraan dan pemilihan umum (institusi-institusi yang sepenuhnya baru, modern), kepada Alquran dan tradisi Islam lama akan dihojat sebagai mencerminkan bibliolatry, pendasaran melulu kepada teks.

Agar adil kepada Osman, harus dikatakan bahwa ia pun sebenarnya menyetujui bahwa Islam memberi ruang yang besar kepada kreativitas akal manusia, “karena akal manusia juga merupakan anugerah Tuhan yang harus digunakan dan dikembangkan secara penuh” (hal. 83). Tetapi, yang amat mengherankan, sebegitu pun ia tetap mendiskusikan masalah seperti demokrasi di alam modern sekarang ini dalam kerangka syûrâ atau masalah posisi kaum non- Muslim di negara Muslim (mayoritas berpenduduk beragama Islam) dalam kerangka ahl al- dzimmah. Bukankah ini mencerminkan bibliolatry? Bukankah posisi kaum non-Muslim sekarang seharusnya dibicarakan dalam kerangka citizenship di dalam sebuah negara-bangsa yang sekular dan bukan dalam kerangka ahl al-dzimmah di dalam sebuah negara Islam? Dalam hal ini, saya menemukan bahwa pandangan almarhum Nurcholish Madjid mengenai al- hanîfiyyah al-samhah, misalnya, jauh lebih membebaskan dari pandangan Osman.

Akhirnya sedikit catatan mengenai globalisasi, yang juga ditekankan Osman di awal dan akhir bukunya. Ada banyak segi dari globalisasi yang relevan untuk dibicarakan sehubungan dengan pluralisme. Yang ditekankan Osman adalah impikasi globalisasi bagi makin menyempitnya ruang yang memisahkan satu dan lain manusia atau kelompok manusia. Karena implikasi globalisasi ini, maka para “anak Adam”, dalam istilah yang digunakan Osman, harus lebih saling mengenal – singkatnya, menjadi pluralis dan toleran, karena kekerasan bukanlah solusi. Kira- kira Osman ingin mengatakan, di era globalisasi ini, pilihannya adalah menjadi pluralis atau mati!

Seraya mengamini penegasan Osman, saya merasa bahwa belakangan ini orang yang memilih “mati” ketimbang menjadi “pluralis” meningkat secara signifikan. Ada banyak alasan di balik fenomena ini, dan di sini bukan tempatnya untuk membahas alasan-alasan itu. Yang relevan adalah: di sekeliling kita di Indonesia, mereka yang memilih “mati” tampaknya lebih kreatif dalam memanfaatkan salah satu alat atau fitur globalisasi, yakni teknologi audio-visual dan internet, untuk menyebarkan pesan-pesan mereka dibanding mereka yang memilih menjadi “pluralis”. Itulah yang ditemukan antropolog Robert Hefner dalam studinya mengenai Laskar Jihad, yang menampilkan “para syahid” dalam konflik antara kaum Muslim dan Kristen di Ambon di website mereka. Itu pulalah yang kita dengar dari pengakuan Mohamad Nuh yang beberapa bulan lalu membunuh dirinya di Restoran A&W di Kramat Jati. Ini mestinya alarming!***

 

* Pengantar untuk diskusi buku Mohamed Fathi Osman, Islam, Pluralisme & Toleransi Keagamaan (Jakarta: PSIK, 2006), diselenggarakan atas kerjasama Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF) dan Forum Muda Paramadina, Jakarta, 24 Januari 2007. Pointers Diskusi Pluralisme Paramadina (24/1/2007)

 

[wpfilebase tag=file id=61]