02 Agu Kelompok Kerja Riset dan Kebijakan Kehidupan Keagamaan
Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Paramadina memfasilitasi terbentuknya kelompok kerja yang terdiri dari berbagai unsur pemangku kepentingan: peneliti dan pengambil kebijakan. Kelompok kerja ini secara berkala akan membahas isu-isu pokok seputar kehidupan keagamaan di Indonesia yang selalu menjadi perdebatan publik.
Tujuan kelompok kerja adalah untuk menggali temuan-temuan riset mutakhir di seputar tema-tema kehidupan keagamaan; menginformasikan pengambilan kebijakan di bidang kehidupan keagamaan di Indonesia; memperkuat komunikasi dan interaksi antara produsen pengetahuan dan pengambil kebijakan di bidang kehidupan keagamaan di Indonesia.
Selama ini pengelolaan kehidupan keagamaan sudah menjadi perdebatan publik sepanjang sejarah Indonesia, dan terus berlanjut pasca-reformasi 1998. Sayangnya, perdebatan yang panjang ini belum diiringi dengan lahirnya hasil-hasil studi bermutu dan terobosan kebijakan yang berbasis bukti yang disediakan studi-studi tersebut.
Hal ini nampak dalam perdebatan menyangkut rancangan undang-undang perlindungan umat beragama yang tengah disiapkan pemerintah selama beberapa tahun terakhir. Perdebatan yang bergulir, seperti soal kebebasan dan kerukunan, tidak ditopang studi yang kokoh dan hingga kini bahkan naskah akademik RUU tersebut masih belum ada kejelasan.
Padahal sebagai negara demokrasi dengan penduduk mayoritas Muslim terbesar dan sangat majemuk, hasil studi dan kebijakan mengenai kehidupan keagamaan di Indonesia selalu menjadi sorotan dunia. Selain penguatan sisi produsen pengetahuan dan pengambil kebijakan, perlu ada upaya serius untuk memperkuat interaksi antara keduanya.
Selain kerukunan antar-umat beragama, tema-tema yang akan dibahas kelompok kerja ini di antaranya adalah soal toleransi, definisi agama (registrasi agama, agama leluhur, dan aliran-aliran keagamaan), penodaan agama, siar keagamaan, pendirian rumah ibadat, kekerasan berbasis-agama, radikalisasi dan deradikalisasi, dan lainnya.
Tema-tema di atas akan disoroti dari segi sejauh mana riset tentang tema-tema ini sudah dilakukan; aspek apa saja yang menjadi pusat perdebatan; sejauh mana riset dan perdebatan tersebut memengaruhi kebijakan yang pemerintah; serta terobosan riset dan kebijakan seperti apa yang dapat ditawarkan untuk menjembatani pertentangan tersebut.
Sebagai langkah awal, pertemuan ini mematangkan konsep dan konsultasi dengan para stakeholders. Setelah itu, para penulis yang terpilih akan diundang untuk menulis makalah yang akan dibahas dalam pertemuan terbatas melibatkan peneliti dan pengambil kebijakan. Makalah yang telah terkumpul kemudian akan disunting dan diterbitkan dalam bentuk buku untuk disosialisasikan.