Membongkar Tabir Kejahatan Masa Lampau

Membongkar Tabir Kejahatan Masa Lampau

Seorang Jaksa muda frustasi karena dihadapkan pada situasi sulit untuk membongkar kejahatan masa lalu. Terjebak pada “proses pelupaan”, ketidakpedulian, tumpukan data, serta sulitnya menembus sistem birokrasi yang berliku dalam mengungkap kesaksian atas kejahatan kemanusiaan yang terjadi pada lima belas tahun silam di Jerman.

Film Labyrinth of Lies dibuka dengan adegan Simon Kirsch (Johannes Krisch), seorang korban kamp konsetrasi Nazi di Auschwitz, sedang berjalan tiba-tiba terkejut dan gemetar ketika bertemu dengan orang yang pernah menganiayanya. Dan kini pelaku yang bertanggungjawab di kamp konsetrasi menjadi guru di sebuah sekolah. Situasi berikutnya juga dihadapkan pada situasi sosial-politik yang rumit, di mana setiap orang adalah bagian dari Nazi. Terjadi “amnesia”, trauma dan ketertutupan informasi menimpa di banyak orang.

Diangkat dari kisah nyata, sang sutradara, Giulio Ricciarelli, ingin menampilkan sebuah cerita konspirasi sejumlah lembaga negara yang berusaha menutupi kejahatan Nazi pada Perang Dunia II. Dibintangi Alexander Fehling (Johann Radmann), jaksa muda idealis yang bekerja keras mengupulkan bukti-bukti di kejaksaan Frankfurt. Pada akhir cerita ditutup dengan sidang ratusan mantan pekerja di Auschwitz (kamp konsetrasi) Nazi di Polandia.

Meski mengangkat tema pengadilan, film Labyrinth of Lies yang dibuat 2004 ini tidak membosankan. Film ini seperti ingin menangkap sisa-sisa kejahatan masa lalu yang tidak dijerat oleh hukum. Sebelumnya, terjadi pengadilan Nuremberg, persidangan pertama dan yang paling terkenal dari rangkaian sidang-sidang yang dilakukan untuk mengadili Penjahat Perang, dengan mengadili 24 petinggi Nazi pada 1945.

Film ini berusaha mengangkat kisah dari sisi anak muda. Pada 1950 banyak orang Jerman yang lahir setelah tahun 1930, hanya sedikit yang tahu tentang Auschwitz. Banyak generasi seperti Alexander Fehling (Johann Radmann), selaku jaksa penuntut, hampir tidak tahu apa yang terjadi pada kekejaman masa lampau. Meskipun banyak dari anggota keluarga mereka dulu tergabung di Nazi dan beberapa bahkan bekerja di kamp penyekapan.

Dalam diskusi film dan Open House (13/5/16) di Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Paramadina, film ini menarik ditonton karena membahas persidangan domestik pertama, di bawah hukum lokal, yang berhasil menjerat pelaku kejahatan kemanusiaan. Perlu diketahui, sidang-sidang untuk para pelaku Holocaust sebelunya dilakukan dengan jurisdiksi hukum internasional, dengan mendapat dukungan dari banyak negara.

Persidangan hak asasi manusia juga pernah terjadi di Indonesia untuk kejahatan Timor Timur dan Tanjung Priok 1984. Bedanya, sidang tersebut tidak bisa menjerat pelaku. Sejumlah bukti dan saksi yang dihadirkan tidak berhasil membawa para pelaku kejahatan untuk divonis bersalah di pengadilan. Situasi “amnesia” terhadap kasus-kasus masa lampau juga terjadi.

Penting juga untuk menengok beberapa konsep tentang rekonsiliasi untuk diterapkan di Indonesia. Di Jerman bisa dilakukan persidangan karena disebabkan rezim yang berkuasa runtuh total. Tidak seperti di Indonesia yang reformasi hanya mengganti elit belaka. Dampaknya adalah transisi demokrasi tidak mulus bisa mengupayakan penyelesaian kasus masa lalu yang dihadapi. Contohnya dalam penyelesian kasus 1965 terjadi tarik-menarik antar kekuatan sosial-politik. Dan belakangan situasi diperparah dengan penyitaan sejumlah buku “kiri” karena adanya simposium dengan mengangkat tema korban 1965.

Labyrinth of Lies meraih penghargaan Academy Award untuk kategori film berbahasa asing terbaik, memenangkan film terbaik dalam Athens International Film Festival (2015) dan Bavarian Film Award (2015). Karakter utama diperankan dengan apik oleh sejumlah aktor, Johann Radmann (Alexander Fehling) Jaksa Muda, Thomas Gnielka (Andre Szymanksi) wartawan, Simon Kirsch (Johannes Krisch) seorang seniman Yahudi yang selamat dari pembunuhan. Suasana pilu, penyiksaan dan rekaman-rekaman peristiwa kekejaman dihadirkan oleh sang sutradara dengan “senyap” dengan penggalan-penggalan kejadian, namun terasa mencekam.

Terdapat pernyataan menarik diungkapkan oleh kepala Jaksa dalam film Labyrinth of Lies, “kita melakukan ini tidak untuk menangkap pembunuh, tetapi untuk membuat catatan dari apa yang mereka lakukan dan untuk mengenang para korban”.