Memediasi Konflik-konflik Keagamaan di Indonesia: Studi Kasus Pengalaman Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Memediasi Konflik-konflik Keagamaan di Indonesia: Studi Kasus Pengalaman Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Memediasi Konflik-konflik Keagamaan di Indonesia: Studi Kasus Pengalaman Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Judul

Memediasi Konflik-konflik Keagamaan di Indonesia: Studi Kasus Pengalaman Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Penulis

Ihsan Ali-Fauzi & Raditya Darningtyas

Bahasa

Indonesia

Penerbit

Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD)
Yayasan Paramadina

Tahun

Juni 2023

Sesudah dua dekade lebih Reformasi berjalan, konflik-konflik keagamaan masih terus terjadi di tempat-tempat tertentu di Indonesia, terutama terkait pendirian rumah ibadat dan serangan terhadap warga negara penganut aliran yang dianggap sesat seperti Ahmadiyah. Perkembangan ini tidak saja mengganggu kerukunan dan merusak reputasi Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia yang demokratis, tetapi juga menghambat penghormatan dan jaminan atas kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB). Salah satu cara yang belakangan sering digunakan untuk mengatasi masalah ini adalah mediasi, yang dianggap lebih efektif dalam mendudukkan para pihak dalam posisi yang setara dan menemukan solusi berjangka panjang.

Artikel ini menganalisis peran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam memediasi kasus-kasus konflik KBB. Peran ini perlu didalami karena Komnas adalah lembaga negara pemegang mandat tertinggi terkait HAM, memiliki subkomisi khusus yang menangani mediasi beragam sengketa, termasuk yang terkait KBB, dan sejak berdiri sudah memediasi konflik-konflik KBB dengan hasil akhir yang beragam. Artikel ini khususnya ingin menjawab tiga pertanyaan berikut. Kasus-kasus KBB apa saja yang dimediasi Komnas HAM? Bagaimana proses mediasi kasus-kasus itu dijalankan Komnas? Sejauh mana, dalam konteks apa, dan mengapa upaya-upaya mediasi Komnas berakhir dengan kesepakatan damai? Untuk penulisan artikel ini, kami menganalisis semua kasus KBB yang dimediasi Komnas antara 2013 dan 2020, mewawancarai beberapa komisioner Komnas dan para pihak yang terlibat dalam sengketa, serta mengikuti perkembangan literatur terkait HAM dan mediasi.

Kami menemukan bahwa langkah-langkah mediasi Komnas dalam isu KBB pada umumnya memperoleh sambutan positif dari para pihak yang bersengketa, sehingga mereka bersedia mendialogkan masalah bersama dalam posisi yang setara, meskipun hasil akhirnya belum tentu memuaskan semua pihak. Hal ini disebabkan kuatnya legitimasi Komnas sebagai lembaga tertinggi pemajuan HAM di Indonesia dan definisinya mengenai mediasi yang luas, yang praktis menempatkannya sebagai mediator komunitas di tingkat nasional, meskipun sumberdayanya tetap terbatas. Dua isu konflik KBB utama yang dimediasi Komnas adalah konflik terkait pendirian rumah ibadat dan konflik sektarian, terutama dengan korban jemaat Ahmadiyah. Walaupun mediasi Komnas atas kasus-kasus pertama lebih berhasil mendatangkan kesepakatan damai dibanding mediasi Komnas atas kasus-kasus kedua, langkah-langkah mediasinya sangat dihambat oleh dua peraturan nasional mengenainya, yang menjadi hambatan struktural bagi penyelesaian tuntas atas kedua masalah ini.

Kata-kata kunci

Mediasi; Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM); konflik rumah ibadat; konflik sektarian; kebebasan beragama dan berkeyakinan; Indonesia.

Memediasi Konflik-konflik Keagamaan di Indonesia: Studi Kasus Pengalaman Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Tabel 3 – Mediasi Komnas HAM atas Kasus Sengketa Terkait Rumah Ibadat

Tabel 4 – Mediasi Komnas HAM atas Kasus Konflik Sektarian

Read This Article in English