Mengenal Para Pihak dalam Konflik

Mengenal Para Pihak dalam Konflik

Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Paramadina menyelenggarakan Intensive Course in Peace Research (ICPR) tahap dua. Kursus lanjutan ini ditujukan kepada peneliti PUSAD dan para mahasiswa yang tertarik mengembangkan riset di bidang perdamaian, konflik, dan kekerasan. Kursus ini intensif karena meliputi kegiatan riset, penguatan kapasitas dan publikasi riset. Dengan begitu, kursus ini diharapkan dapat memperkaya khasanah pengetahuan dan pengalaman empirik para peserta.

Kursus yang dibagi ke dalam tiga tahapan ini akan berlangsung selama enam bulan. Dari 15 orang peserta yang terpilih pada kursus pertama, hadir 13 orang peserta. Kursus ini diampu oleh Samsu Rizal Panggabean dan Titik Firawati, keduanya adalah peneliti senior Pusad Paramadina dan mengajar di Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik, Universitas Gadjah Mada.

Kursus tahap kedua dilaksanakan pada 23-25 April 2015, di Sawangan, Depok. Kursus terdiri dari sebelas sesi. Empat sesi pada hari pertama dibagi menjadi tiga sesi presentasi laporan sementara penelitian, sedangkan satu sesi lainnya untuk tanggapan dari para pengampu.

Pada hari kedua, para peserta diperkenalkan pada konsep perdamaian positif dan perdamaian negatif. Ini merupakan konsep lanjutan dari Johan Galtung. Menurutnya, ada dua macam perdamaian, pertama, perdamaian negatif, yang mengandalkan perdamaian pada ketiadaan kekerasan kasat, yang kedua adalah perdamaian positif, yang berupaya untuk menihilkan kekerasan kasat hingga kekerasan struktural dan kultural. Materi selanjutnya adalah aneka bentuk penyelesaian konflik yang melibatkan pihak-pihak ketiga. Para pengampu hendak menunjukkan bahwa dalam setiap konflik, tak hanya ada dua pihak yang berseteru, pun bahwa pihak-pihak ketiga kerap tak luput dari keberpihakan.

Pada hari terakhir, peserta memperoleh materi mengenai tahapan rekonsiliasi dan pelbagai aksi nir-kekerasan. Rekonsiliasi yang ideal terdiri dari unsur kejujuran dari dua belah pihak, permintaan maaf dari pelaku yang disambut ampunan korban, keadilan bagi semua yang terlibat, dan perdamaian. Bagaimanapun, rekonsiliasi tak selamanya patuh pada tahapan-tahapan ini.

Sebagai penutup, pengampu memperkenalkan ragam aksi nir-kekerasan. Ada tiga macam aksi nir-kekerasan: pertama adalah aksi-aksi protes dan persuasi, yang ke dua adalah dengan jalan intevensi, terakhir adalah dengan non-kooperasi.

Para peserta masih menunjukkan semangat dan antusiasme yang mereka miliki sejak kursus tahap pertama. Hal ini ditunjukkan dengan diskusi hangat pada tiap sesi yang lahir dari keingintahuan dan keinginan untuk menajamkan pemahaman mereka akan perdamaian dan resolusi konflik. Mereka juga mendiskusikan temuan mereka dengan pengampu agar dapat memastikan langkah berikutnya dalam penelitian.

Selepas kursus, para peserta akan melakukan penelitian dan bertemu kembali dalam kursus tahap ketiga pada Juni 2015 untuk menyampaikan laporan penelitian dan materi pamungkas dalam konflik dan perdamaian.