Peran FKUB Daerah di Masa Awal Pandemi Covid-19

Peran FKUB Daerah di Masa Awal Pandemi Covid-19

Setelah beberapa minggu dua pasien terinfeksi Covid-19 pada awal Maret 2020,  pemerintah membatasi berbagai aktivitas yang dapat menyebarkan virus. Pemerintah Indonesia menyebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB membatasi berbagai kegiatan yang memungkinkan penyebaran virus, seperti sekolah, perniagaan, dan termasuk ibadah. Pemerintah gencar mengampanyekan agar ibadah di rumah.

Bagaimana pemuka agama dan umat beragama menyikapi keputusan tersebut? Bagaimana situasi penyebaran virus di daerah? Dan, apa yang bisa dilakukan agar pemuka lintas agama memainkan perannya dalam merespons pandemi ini?

Untuk menjawab itu, PUSAD Paramadina menggelar diskusi online bertajuk, “Diskusi Terbatas FKUB Melawan Corona di Daerah”. Acara ini yang diselenggarakan pada Kamis, 9 April 2020, ini mengundang 35 peserta dari FKUB di Indonesia. Selain perwakilan FKUB, diskusi ini juga mengundang peneliti dari Pusat Penelitian Pengembangan Kementerian Agama (Puslitbang Kemenag).

Mewakili FKUB DKI Jakarta, Tri Gunawan Hadi memaparkan bahwa FKUB DKI Jakarta telah mengalihkan kegiatan rapat pengurus dengan menggunakan aplikasi telekonferensi dan meminimalisir pertemuan langsung. Hampir tiap pekan, lanjut Tri, FKUB DKI Jakarta berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dalam menangani Covid-19. “Kami misalnya menjalin komunikasi dengan pemerintah provinsi saat memberikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak,” ujarnya. Ia juga mengatakan bahwa FKUB menyebarluaskan surat edaran pemerintah terkait pelaksanaan ibadah di rumah untuk semua agama.

Pengurus FKUB DKI Jakarta lainnya, Lili, menambahkan majelis agama Konghucu mengumpulkan dana untuk membantu masyarakat terdampak yang berada di sekitar rumah ibadah Konghucu di Jakarta. “Kami mendiskusikan kegiatan kami ini bersama pengurus FKUB lainnya dan mendapat sambutan baik,” jelasnya.

Senada dengan Tri dan Lili, Sinaga, sekretaris FKUB Kota Depok, mengisahkan bahwa ia berkoordinasi dengan pemerintah kota (Pemkot) hampir tiap hari. FKUB menjadi andalan pemerintah kota untuk menyosialisasikan pencegahan Covid-19 kepada tokoh agama. Pemkot Depok pun selalu melibatkan FKUB dalam setiap keputusan yang diambilnya terkait Covid-19 ini.

Di Kota Tangerang Selatan, Fachruddin memaparkan kerja sama FKUB dengan Polres dan pemkot untuk membuat video berisi pesan-pesan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat. FKUB juga membantu sekelompok anak muda yang membuka layanan dapur umum untuk masyarakat terdampak. Tidak hanya itu, Fachruddin menambahkan bahwa FKUB Tangsel juga membagikan sembako sekaligus mengimbau para tokoh agama agar menaati protokol kesehatan.

FKUB Kota Bogor pada masa awal Covid-19 mengawal kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan penutupan sementara rumah ibadah. Hasbullah, mewakili FKUB Kota Bogor, mengatakan FKUB juga menjalin komunikasi dengan ormas keagamaan dan organisasi kepemudaan setempat dengan harapkan masyarakat dapat menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Selain itu, lanjut Hasbullah, FKUB melakukan penyemprotan disenfektan di setiap rumah dan menyediakan hand sanitizer. Di samping itu, FKUB mendorong pemerintah kota melakukan rapid tes kepada pemuka agama.

Sebagaimana di kota lainnya, FKUB Kota Tasikmalaya terlibat dalam menangani Covid-19, kendati tidak di tataran teknis kesehatan. Bersama pemerintah kota, FKUB mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan melakukan ibadah di rumah masing-masing. ”Di Tasikmalaya,” lanjutnya, “sempat terjadi penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19. FKUB memainkan peran dengan berkomunikasi dengan tokoh masyarakat setempat dan memberikan pemahaman agar tidak menolak jenazah tersebut.”

Sedikit perhatian berbeda ditunjukan FKUB Gunung Kidul, Christiono. Ia mengungkapkan FKUB juga harus mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan diskriminasi terhadap pasien positif Covid-19, profesi tenaga medis, dan ras tertentu. FKUB mengimbau masyarakat agar saling bahu-membahu menghadapi pandemi ini. Sementara FKUB Banjarmasin yang diwakili oleh Djono Purwadi menyampaikan hal yang sama terkait edukasi terhadap masyarakat tentang Covid-19.

Zulfan Taufiq, Dosen IAIN Bukit Tinggi, menyampaikan bahwa kondisi FKUB Bukit Tinggi kini sedang vakum sebab ketuanya mengundurkan diri. FKUB Bukittinggi tidak dapat berperan dalam menghadapi Covid-19. Meski begitu, Zulfan bersama Pemuda Lintas Agama (PELITA) menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak.

Mewakili Puslitbang Kemenag, Kustini mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, FKUB tampak telah berbuat banyak di daerah dan ini peran FKUB yang dibayangkan sejak pendiriannya 2006 silam. Ia berharap FKUB bisa secara baik menyosialisasikan surat edaran pemerintah terkait Covid-19. Surat edaran dikeluarkan sebagai bentuk antisipasi penularan, bukan untuk membatasi ibadah umat beragama.

Semua peserta menyepakati untuk mengundang ketua PKUB, Asosiasi FKUB, Kemenag, dan Kemendagri pada diskusi selanjutnya. Mereka berharap agar diskusi mengarah ke penguatan peran FKUB dalam menangani pandemi Covid-19 ini.***