
29 Okt Kerangka Hukum dan Kelembagaan Tata Kelola Kehidupan Keagamaan di Indonesia

Penulis
Zainal Abidin Bagir, Husni Mubarok, Irsyad Rafsadie, Siswo Mulyartono
Penerbit
Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Yayasan Wakaf Paramadina
Tata Letak
Muhammad Agung Saputro
Halaman
v + 66 hlm
Cetakan
I, 2021
Tahun Terbit
2021
ISBN
978-602-52519-7-9
Terlepas dari kontroversi apakah negara selayaknya mengatur agama atau tidak, dalam kenyataannya, itulah yang terjadi di banyak negara, termasuk yang sekular-demokratis sekalipun. Pertanyaan utamanya adalah: Bagaimanakah bentuk pengelolaan kehidupan keagamaan yang baik, yang tidak diskriminatif, yang menjamin kesetaraan di antara kelompok-kelompok keagamaan dalam masyarakat, dan sebaik-baiknya menjamin hak untuk beragama?
Buku ini membahas tata kelola agama di Indonesia. Yang ingin digambarkan bukan isu-isu spesifik tertentu atau kinerja umum negara, namun kerangka hukum tata kelola agama di Indonesia secara relatif menyeluruh, meskipun ringkas. Buku ini terdiri dari tiga bagian. Bagian pertama memberi gambaran mengenai arena dan paradigma tata kelola agama Indonesia; bagian kedua melihat kerangka hukum; dan bagian ketiga adalah tentang kerangka kelembagaan yang terbangun sejauh ini.
Buku ini diharapkan dapat menjadi bahan diskusi di kalangan publik, dan bermanfaat untuk penggiat kerukunan atau kebebasan beragama Indonesia, termasuk aktivis kebebasan beragama, anggota FKUB, juga pihak pemerintah yang terlibat dalam mengembangkan dan mengimplementasikan tata kelola agama.
No Comments