
03 Sep Ketegangan Kebebasan dan Kerukunan Beragama di Indonesia: Telaah Sejarah, Politik, dan Hukum

Penulis
Trisno S. Sutanto, Asfinawati, Ihsan Ali-Fauzi, Maufur, Suhadi Cholil, Zainal Abidin Bagir
Penerbit
PUSAD Paramadina bekerjasama dengan
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI),
Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS), Universitas Gadjah Mada,
Koalisi Advokasi KBB Indonesia
Penyunting
Saiful Rahman Barito
Halaman
316
Cetakan
I, 2024
Tahun Terbit
2024
ISBN
ISBN-978-623-88282-4-1
Dalam tata kelola keagamaan di Indonesia, ada dua konsep yang kerap muncul, yaitu kebebasan dan kerukunan. Istilah “kerukunan” tidak pernah secara eksplisit muncul dalam Konstitusi kita, namun memainkan peran sentral. Gagasan “kebebasan” atau “kemerdekaan” beragama telah hadir dalam UUD 1945, dan makin diperkuat setelah proses Amandemen pada tahun 2000, namun seperti kurang berperan, atau bahkan dicurigai sebagai tidak sejalan dengan jati diri bangsa.
Buku ini menggambarkan ketegangan antara dua konsep itu melalui penelusuran sejarahnya sejak perdebatan konstitusional pada tahun 1945, masa Orde Baru, setelah Reformasi, hingga manifestasinya dalam beberapa Undang-undang dan peraturan yang berlaku saat ini, serta perbandingan konsep-konsep itu di beberapa negara Asia Tenggara. Bagaimanakah hubungan ide kebebasan dan kerukunan sebagai bagian dari paradigma tata kelola keagamaan? Apakah keduanya bersaing, atau dapatkah dibayangkan semacam konvergensi di antara keduanya di masa depan?
Buku ini dapat di unduh melalui link di bawah ini