16 Agu “Living Law” dan KBB dalam KUHP Kita: Dekolonisasi atau Rekolonisasi? đź—“
Sekber Koalisi Advokasi KBB mengundang kawan-kawan hadir dalam diskusi virtual bulanan:
“Living law” dan KBB dalam KUHP Kita: Dekolonisasi atau Rekolonisasi?
Jumat, 29 Agustus 2025, Pukul 14.00–16.00 WIB
Link Registrasi Zoom: bit.ly/diskusiKBB-20
Bahan Diskusi: bit.ly/bahandiskusiKBB-20
Niatnya, KUHP 2023 mengatur “living law” (hukum pidana adat) sebagai salah satu komitmen dekolonisasi. Namun, banyak pengkaji masyarakat dan hukum adat memberi tanggapan kritis: KUHP itu dianggap tidak hanya mengaburkan asas legalitas, tapi juga potensial menimbulkan ragam masalah. KUHP dinilai lalai memahami definisi dan realitas hukum dan masyarakat adat yang beragam. Bagaimana duduk perkaranya? Sejauh mana KUHP melindungi masyarakat adat, atau justru mengancam keberlanjutan dan hak-hak mereka? Ini dekolonisasi, atau malah rekolonisasi?
Narasumber: Dominikus Rato (Fakultas Hukum Universitas Jember); Dahlia Madanih (Wakil Ketua Komnas Perempuan); Muhammad Arman (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara); Alifa Ardhyasavitri (Sambutan, Koalisi Advokasi KBB); dan Anna Amalia (Moderator, ICRS Yogyakarta)
Disiarkan langsung melalui YouTube PUSAD Paramadina
Gratis & e-Sertifikat bagi yang berminat.
📱 Info lebih lanjut: WA 082111921796
Acara ini terbuka untuk umum. Silakan bagikan informasi ini seluas-luasnya!
Salam,
Sekber Koalisi Advokasi KBB.