20 Jan Memperkuat Mediasi, Memperkokoh Kerukunan: Diskusi Publik Pengarusutamaan Mediasi di Kota Bukittinggi đź—“
Indonesia masih menghadapi banyak tantangan dalam memperkokoh kerukunan. Tantangan ini terlihat dari masih terjadinya konflik-konflik berbasis agama, yang bahkan melibatkan kekerasan. Contoh terburuknya adalah insiden yang memakan korban jiwa akibat ketegangan antar kelompok keagamaan. Selain itu, konflik terkait pendirian rumah ibadat juga cukup sering terjadi, mencerminkan masih adanya hambatan dalam menciptakan ruang toleransi yang inklusif.
Untuk mengatasi tantangan di atas, salah satu pendekatan yang makin banyak digunakan dalam penanganan konflik-konflik agama adalah mediasi. Pendekatan ini dianggap lebih cocok dengan corak konflik agama yang berkembang di tanah air karena tiga sebab berikut. Pertama, pendekatan mediasi sejak awal mensyaratkan kesetaraan dalam posisi pihak-pihak yang bersengketa, yang akan terpenuhi dengan kehadiran mediator yang netral. Kedua, berbeda dari pendekatan berbasis-hak (hukum), pendekatan mediasi tidak memecah-belah pihak-pihak yang berkonflik (divisive), melainkan ingin mencari jalan keluar berdasarkan kepentingan bersama dan berjangka panjang. Ketiga, pendekatan mediasi juga dipandang lebih mendorong kerja sama, efisien dan biayanya rendah, yang lebih cocok bagi kelompok kecil dan terpinggirkan.
Sayangnya, mediasi kadang disalahpahami atau disalahgunakan sebagai cara untuk memaksa kelompok minoritas untuk mengalah pada tuntutan kelompok mayoritas. Ini terjadi misalnya ketika “mediasi” dilakukan oleh pihak kepolisian di bawah tekanan dari kelompok mayoritas.