20 Jan Putusan Mahkamah Konstitusi dan Dampaknya bagi Kehidupan Beragama đź—“
Sekber Koalisi Advokasi KBB mengundang kawan-kawan hadir dalam diskusi virtual bulanan:
Putusan Mahkamah Konstitusi dan Dampaknya bagi Kehidupan Beragama
Jumat, 24 Januari 2025, Pukul 14.00-16.00 WIB.
Link Registrasi Zoom: bit.ly/diskusiKBB-13
Narasumber: Adam Pantouw (Humanesia); Asfinawati (STH Jentera); Alissa Wahid (Jaringan GUSDURian); Pdt. Jimmy Sormin (Rohaniawan); Engkus Ruswana (Presidium MLKI); Ihsan Ali-Fauzi (PUSAD Paramadina, Pengantar); dan Alifa Ardhya (Sekber Koalisi KBB, Moderator)
Pada 3 Januari 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) memutus menolak menghapus kolom agama di KTP dan menolak mengubah ketentuan tentang pendidikan agama dan perkawinan secara agama. Putusan ini berpotensi memperkuat diskriminasi terhadap minoritas agama dan kepercayaan, serta terkesan membuat beragama menjadi sebuah paksaan.
Apa dan bagaimana detail putusan MK tersebut? Bagaimana putusan tersebut berpengaruh secara hukum dalam konteks Indonesia? Apa konsekuensi putusan tersebut terhadap kehidupan sosial dan kemasyarakatan kelompok minoritas agama dan kepercayaan? Pelajaran apa yang dapat diambil dari putusan tersebut?
Bahan diskusi dapat diunduh di: bit.ly/bahandiskusiKBB-13
Disiarkan langsung melalui YouTube PUSAD Paramadina
Untuk info lebih lengkap, hubungi WA: +6282111921796.
Salam,
Sekber Koalisi KBB