27 Des Fatwa MUI yang Salah dan Tidak Perlu
Baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang tidak perlu dan salah. Fatwa atau petuah itu berjudul “hukum menggunakan atribut keagamaan non-Muslim.” Fatwa ini menggunakan definisi yang luas dan serba mencakup. Atribut keagamaan adalah “sesuatu yang dipakai dan digunakan sebagai identitas, ciri khas atau...